Sabtu, 25 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Cirebon

Warga Cirebon Wajib Tahu! SIM Keliling Hadir di 6 Titik, Cek Lokasinya Sekarang

Warga Cirebon Wajib Tahu! SIM Keliling Hadir di 6 Titik, Cek Lokasinya Sekarang

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Warga Cirebon Wajib Tahu! SIM Keliling Hadir di 6 Titik, Cek Lokasinya Sekarang 
Ringkasan Berita:1. Satlantas Polresta Cirebon menyediakan layanan SIM Keliling pada 26–31 Januari 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas. 
2. Layanan ini tersebar di berbagai lokasi, termasuk RSUD Waled dan Desa Bodelor. Pemohon diwajibkan membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi.
3. Layanan SIM Keliling Polresta Cirebon kembali beroperasi pada 26–31 Januari 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon

TRIBUNCIREBON.COM- Bagi masyarakat Cirebon Raya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Sat Lantas Polresta Cirebon menyediakan layanan SIM keliling pada periode 26 Januari- 31 Januari 2026.

Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Dilansir TribunCirebon.com, selama bulan Mei 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota hadir di Grage Mall Cirebon untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda. Layanan ini dibuka setiap hari Senin – Sabtu pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Majalengka Akhirnya Tergelincir Segini

Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:

Senin, 26 Januari 2026, Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
Selasa, 27 Januari 2026,  Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
Rabu, 28 Januari 2026, Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
Kamis, 29 Januari 2026, Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik. 
Jumat 30 Januari 2026, RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Majalengka Akhirnya Tergelincir Segini

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM adalah:
– SIM asli
– Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
– Surat keterangan kesehatan
– Surat keterangan psikologi

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Majalengka Akhirnya Tergelincir Segini

Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.

Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara.


 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved