Berita Cirebon Hari Ini

Imbas Korupsi Gedung Setda Cirebon: Dinding Retak-retak, Pegawai Bakal Diungsikan ke Mal Pada 2026

Gedung Setda Kota Cirebon semakin mengkhawatirkan, Pemkot Cirebon mengambil bakal mengungsikan 170 pegawai ke sebuah mal

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
GEDUNG SETDA KOTA CIREBON - Potret gedung setda Kota Cirebon Gedung Setda Kota Cirebon semakin mengkhawatirkan, Pemkot Cirebon mengambil bakal mengungsikan 170 pegawai ke sebuah mal 
Ringkasan Berita:
  • Dinding Gedung Setda Kota Cirebon retak, plafon yang tampak menganga hingga lantai yang tak lagi rata
  • Gedung Setda Kota Cirebon semakin mengkhawatirkan, Pemkot Cirebon mengambil langkah besar, yakni bakal mengungsikan 170 pegawai ke sebuah mal mulai Maret 2026
 

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Retakan yang merayap di dinding, plafon yang tampak menganga, hingga lantai yang tak lagi rata bukan lagi pemandangan asing di Gedung Setda Kota Cirebon.


Tempat yang semula dibangun untuk menjadi pusat pelayanan pemerintahan itu kini justru menyimpan potret paling telanjang dari buruknya pengelolaan proyek publik.


Akibat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Pemkot Cirebon akhirnya mengambil langkah besar, yakni bakal mengungsikan 170 pegawai ke sebuah mal mulai Maret 2026.


Sebuah keputusan yang jarang terjadi bahkan terdengar janggal, tetapi tak dapat dihindari demi keselamatan ASN.

Baca juga: Wakil Bupati Cirebon Ungkap Jurus Baru Untuk Atasi Banjir di Waled


Asisten Administrasi Umum Pemkot Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, relokasi sudah masuk agenda resmi pemerintah daerah.


“Awal pindah setelah Lebaran. Ada sekitar 170 pegawai yang direlokasi menjelang pemeliharaan gedung Setda,” ujar Arif, Jumat (21/11/2025).


Arif menegaskan, relokasi bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari skema penyelamatan gedung.


“Anggarannya sudah ada. Kita siapkan untuk listrik, wifi, sampai penyekatan ruang di Grage (City Mal). Tidak bayar sewa,” ucapnya.


Perbaikan besar ini ditopang dana Bantuan Gubernur Rp 15 miliar, ditambah Rp 500 juta untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).


Pemkot bekerja sama dengan Politeknik Negeri Bandung (Polban) untuk menghitung ulang struktur bangunan.


“Rapat sudah dilakukan, Polban setuju. Januari–Februari penyusunan DED, Maret kelar. Setelah itu masuk pekerjaan fisik,” jelas dia.


Jika tidak ada hambatan, pembangunan gedung Setda diproyeksikan mulai Mei 2026 melalui APBD Parsial.


Pemilihan penyedia jasa akan diatur ketat agar kesalahan masa lalu tak lagi terulang.

Baca juga: Persib Tumbangkan Dewa United, Bojan Hodak Sebut Maung Seharusnya Bisa Cetak Gol Lebih Banyak


Meski wacana perbaikan ini baru terdengar, akar persoalannya justru telah mencuat setahun terakhir. 


Dalam konferensi pers penetapan tersangka Gedung Setda pada 27 Agustus 2025, penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema, mengungkapkan hasil pemeriksaan teknis yang mengejutkan.


“Dari hasil pemeriksaan Politeknik Bandung, gedung tersebut memang ada potensi rusak apabila ada gempa bumi,” kata Gema.


Gema menyebut, sejak awal pembangunan, proyek tersebut tidak mengikuti spesifikasi dan standar keamanan.


“Gedung tersebut dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan tingkat keamanannya."


"Jadi diperlukan perbaikan agar bisa digunakan secara aman dan maksimal,” ujarnya.


Kerusakan yang ditemukan bukan sekadar estetika.


Retakan terlihat jelas di banyak titik, cukup membuat pegawai merasa waswas saat beraktivitas.


“Kalau kita lihat langsung, kerusakan sudah terlihat. Beberapa hal di sana memang membuat tidak nyaman,” ucap Gema.


Padahal, secara teknis, gedung seharusnya dapat bertahan hingga 50 tahun jika dikerjakan dengan benar.


“Kalau dikerjakan dengan benar, itu bisa bertahan 50 tahun. Tapi soal teknis detailnya itu ranah tenaga ahli,” jelas dia.


Kasus ini menjerat tujuh tersangka, baik dari unsur pejabat Pemkot Cirebon maupun pihak swasta, tak terkecuali mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. 


Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, menyebutkan para tersangka masing-masing berinisial PH (59), BR (67), IW (58), HM (62), AS (52), dan FR (53).


“Berdasarkan penghitungan Tim Polban, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak."


"Akibatnya timbul kerugian negara sebesar Rp 26,5 miliar,” tegas Feri.

Baca juga: Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon Masuki Babak Penegasan, Begini Penjelasan Kejari Kota Cirebon


Kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Kota Cirebon yang mencatat banyak kejanggalan dalam proyek multiyears tahun anggaran 2016–2018.


Gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik malah menjelma menjadi simbol korupsi.


Kini, setelah kerusakan fisik tak bisa lagi ditutupi, Pemkot terpaksa mengungsikan pegawai, merombak total struktur bangunan dan menyusun ulang masa depan salah satu gedung paling vital di Kota Udang.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved