Berita Cirebon Hari Ini
Satpol PP Bongkar 33 Lapak PKL di Kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, mulai dirobohkan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, mulai dirobohkan
- Sejumlah petugas Satpol PP bersama tim gabungan dari Garnisun, Denpom, Polsuska, serta unsur TNI-Polri bahu membahu membersihkan kawasan itu.
- Gerobak, etalase, hingga papan kayu yang menutupi jalur pejalan kaki dipindahkan ke tepi jalan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON– Lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, mulai dirobohkan, Senin (10/11/2025) pagi.
Sejumlah petugas Satpol PP bersama tim gabungan dari Garnisun, Denpom, Polsuska, serta unsur TNI-Polri tampak bahu membahu membersihkan kawasan itu.
Gerobak, etalase, hingga papan kayu yang menutupi jalur pejalan kaki pun dipindahkan ke tepi jalan.
Namun, di tengah suasana sibuk itu, tak terlihat perlawanan berarti dari para pedagang.
Sebagian besar justru memilih membongkar sendiri lapaknya, sebelum petugas datang membawa alat berat.
Baca juga: Serunya Pesta Tahun Baru Bertema Rockaholic Localicious di Swiss-Belhotel Cirebon
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengapresiasi langkah para pedagang yang dinilai memiliki kesadaran tinggi.
"Penertiban hari ini memang sudah peringatan terakhir."
"Jadi ada 33 PKL yang kami tertibkan di kawasan Stasiun Kejaksan ini."
"Alhamdulillah, rekan-rekan PKL sadar dan membongkar sendiri bangunannya,” ujar Edi saat diwawancarai di sela kegiatan, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, meski sebagian dagangan belum sempat diangkut, pihaknya memberikan waktu hingga sore hari agar pedagang bisa memindahkan barang miliknya secara mandiri.
“Memang ada sedikit dagangan yang belum terangkut, nanti sore mereka akan angkut sendiri."
"Kami juga bantu jika perlu dipindahkan ke tempat lain,” ucapnya.
Menurut Edi, seluruh lapak harus dikosongkan hari ini juga, termasuk pada malam hari.
“Hari ini harus clear, kosong. Tidak boleh ada lagi aktivitas jualan di atas trotoar, termasuk malam,” jelas dia.
Edi menuturkan, pihaknya sudah tiga kali memberikan teguran sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas.
Baca juga: Dua Mahasiswa Polindra Indramayu yang Tenggelam Saat Rafting Ditemukan
Baca juga: Personel Gabungan Tertibkan Truk dan PKL di Gerbang Tol Cirebon
"Ini teguran sudah yang ketiga kali. Jadi memang sudah waktunya kami tertibkan,” katanya.
Penertiban kali ini juga menjadi bagian dari rencana Pemerintah Kota Cirebon untuk membangun kembali trotoar di kawasan Stasiun Kejaksan agar tampak rapi dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Mulai malam ini tidak ada lagi yang dagang di trotoar, karena dua sampai tiga hari ke depan trotoarnya akan mulai dibangun,” ujarnya.
Pantauan Tribun di lokasi, kegiatan penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Beberapa pedagang terlihat meminta waktu tambahan untuk memindahkan gerobak mereka, dan petugas pun memberikan toleransi dengan tetap mengawasi situasi.
Meski sempat terjadi dialog kecil antara pedagang dan petugas, suasana tetap kondusif.
Tak ada bentrokan, tak ada adu mulut, hanya debu dan sisa papan lapak yang perlahan dibersihkan.
Kini, trotoar di depan Stasiun Kejaksan tampak lebih lega.
Pejalan kaki kembali bisa melintas tanpa harus berdesakan di bahu jalan, dan petugas mulai menandai area yang akan segera dibangun ulang.
| Polisi Sergap Dua Pria Asal Cirebon yang Diduga Bertransaksi Obat Keras di Tempat Sunyi |
|
|---|
| Nekat Simpan Sabu 11 Gram ke Dalam Bungkus Snack, Buruh di Cirebon Diringkus Polisi |
|
|---|
| Sempat Dicap Lambat, Program MBG Cirebon Kini Ngebut, Ada 20 Dapur Aktif Layani Puluhan Ribu Siswa |
|
|---|
| 5 Pengedar Sabu di Cirebon Berhasil Diringkus, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| POPKOTA Cirebon 2025 Digelar di Dalam Mall, Pengunjung Bisa Nonton Sambil Belanja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Lapak-pedagang-kaki-limafbe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.