Sandal Tertinggal di TKP, Seorang Pencuri Motor di Cirebon Ditangkap Polisi

Pelaku beraksi bersama temannya. Mereka mencuri motor tapi sandal tertinggal di TKP.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
PENCURI MOTOR DITANGKAP - Ilustrasi pencuri. Seorang pencuri menggasak motor di Arjawinangun, Cirebon. Ia kini ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sepasang sandal yang tertinggal di teras rumah menjadi kunci terbongkarnya aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon

Berkat petunjuk sederhana itu, Unit Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap seorang remaja pelaku curanmor.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Laelatul Azizah, warga Desa Jungjang, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2018 bernopol E 4970 JO, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Motor milik korban raib saat diparkir di teras rumahnya.

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari situlah identitas pelaku mulai terkuak.

“Pelaku kami identifikasi dari hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan CCTV."

"Kami kemudian berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RAP (18) asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025). 

Pelaku ditangkap di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, bersama barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial G masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui RAP berperan sebagai joki atau pengawas situasi, sementara pelaku G bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci leter T.

Setelah mesin menyala, keduanya langsung membawa kabur kendaraan korban.

“Pelaku menggunakan sepeda motor lain untuk mengikuti dari belakang."

"Setelah berhasil membawa kabur motor hasil curian, kendaraan itu kemudian dibawa ke wilayah lain,” ucapnya. 

Berkat kesigapan anggota di lapangan dan kerja sama antar unit, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa hari setelah laporan diterima.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita 1 lembar STNK, 1 BPKB milik korban, rekaman CCTV, serta sepasang sandal yang diduga milik pelaku dan tertinggal di TKP.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Sumarni menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon."

"Setiap tindak pidana, khususnya curanmor, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan.

“Jangan tinggalkan kunci di motor, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat aman."

"Bila terjadi tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya.

Baca juga: Dua Kecelakaan Maut Pagi Ini di Cirebon dan Tol Cipularang, Shuttle Tabrak Truk, Pemotor Terlindas

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved