Nelayan di Cirebon Ditangkap Polisi, Nyambi Jadi Pencuri Motor, Beraksi di Pasar Celancang
Korban sempat tak percaya saat melihat ke tempat parkir ternyata motornya hilang dicuri.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
“Saat itu kondisi pasar masih sepi. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas parkir,” jelas dia.
Dari tangan W, polisi menyita dua barang bukti penting, yakni 1 unit Yamaha Vixion warna putih nomor polisi E-4062-IZ berikut STNK dan BPKB, serta 1 unit Honda Beat hitam nomor polisi T-3560-RU yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Salah satu juru parkir, AR (23), mengaku sempat melihat gelagat aneh di pagi buta itu.
"Ada orang kayaknya nunggu-nunggu di sekitar motor, tapi saya pikir dia mau jemput temannya. Eh, ternyata motor orang hilang,” ucapnya.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kapetakan.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini.
“Kami masih lakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan pelaku punya rekan lain,” ucap Rudiana.
Atas perbuatannya, W dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Namun di balik jeruji, kisah W menjadi potret getir kehidupan pesisir, di mana seorang nelayan yang gagal melaut karena cuaca buruk, lalu mencari ‘peruntungan’ di jalur yang salah.
Rudiana pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di pasar tradisional.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area publik."
"Masyarakat juga kami imbau agar menggunakan kunci ganda dan segera melapor ke Call Center 110 atau Tim Maung Presisi jika melihat hal mencurigakan,” katanya.
Bagi Abdul Gani, peristiwa itu menjadi pelajaran mahal.
"Saya nggak nyangka, ternyata di jam segitu pun masih ada maling. Syukur cepat ketemu pelakunya,” katanya, lirih.
Baca juga: Sabu, Ganja, hingga Ribuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Sabu, Ganja, hingga Ribuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Belajar Etika Digital Lewat Ular Tangga dan Engklek: Cara Unik Menjaga Anak di Dunia Maya |
![]() |
---|
Imigrasi Cirebon Deportasi 2 WNA yang Langgar Izin Tinggal, Ditemukan Dalam Proyek di Majalengka |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Maut Truk vs Minibus di Arjawinangun Cirebon |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Arjawinangun Cirebon, Truk Tronton Tabrak Minibus, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.