Guru Diduga Lecehkan Murid

Tampang Oknum Guru Cabul di Cirebon, Lima Siswa SD Lebih Jadi Korban, Kini Ia Ditahan

Polisi akhirnya menetapkan W sebagai tersangka. Guru SD ini pun kemudian ditahan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
GURU JADI TERSANGKA - Oknum guru berinisial W (58) di Kabupaten Cirebon akhirnya ditahan usai melecehkan lima murid lebih di sebuah sekolah di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025). 

Dari situ, empat korban lain turut mengaku mengalami perlakuan serupa.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

“Ada lima korban yang melapor ke Polresta Cirebon dan kami menduga ada empat korban lain yang segera menyusul."

"Semua korban rata-rata masih duduk di kelas 5 SD,” kata Fifi.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.

“Keterbukaan bisa menjadi langkah pencegahan."

"Banyak anak diam karena takut atau malu."

"Orang tua harus peka terhadap perubahan sikap anak,” ujarnya.

Sementara itu, T (43), salah satu orang tua korban, masih menahan amarah ketika menceritakan ulang peristiwa yang menimpa putrinya.

"Awalnya saya enggak tahu. Ada wali murid lain yang cerita, lalu saya tanya ke anak saya."

"Ternyata anak saya ngaku dilecehkan saat tidak ikut salat berjemaah di kelas,” ucap T dengan nada bergetar beberapa waktu lalu.

Ia berharap agar pelaku tidak lagi diberi kesempatan mengajar.

“Sekolah itu harus jadi tempat aman. Kalau pelaku tetap dibiarkan, bisa terjadi lagi. Guru harusnya kasih teladan, bukan malah begini,” tegasnya.

Kini, tersangka W hanya bisa menunduk di balik seragam oranye khas tahanan. 

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga tuntas.

“Kami tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik,” ujar Sumarni. 

Baca juga: Update Oknum Guru SD di Cirebon Diduga Lecehkan Murid, BKPSDM Pastikan Pelaku Dipecat Tak Hormat

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved