Guru Diduga Lecehkan Murid

Heboh Oknum Guru Diduga Lecehkan Murid, DPRD Kabupaten Cirebon Siap Turun Tangan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di Kabupaten Cirebon menuai perhatian publik

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DUGAAN PELECEHAN - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di Kabupaten Cirebon menuai perhatian publik.


Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini.


“Aduannya memang, saya melihat dan baca di berita, ya intinya kami (DPRD Kabupaten Cirebon) akan menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Sophi Zulfia saat diwawancarai media, Rabu (17/9/2025).


Menurut Sophi, posisi guru dalam dunia pendidikan adalah panutan yang seharusnya bisa memberi teladan, bukan justru menjadi ancaman bagi anak didik.

Baca juga: PGRI Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Guru Lecehkan Murid di Cirebon, Ada 2 Opsi yang Ditawarjan


“Sekaligus menelusuri kebenarannya seperti apa, karena memang yang menjadi guru itu harus menjadi panutan."


"Terus kemudian sebagai orang tua kepada para peserta didik atau pelajar di masing-masing sekolahnya,” ucapnya.


Sophi juga mengaku prihatin bila benar dugaan itu terbukti.


Ia menyebut, kasus semacam ini tidak hanya melukai psikologis anak, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.


“Jika memang ada hal seperti ini ya kami sangat menyayangi sekali."


"Dan tentunya kami akan menindaklanjuti gak tersebut dengan Komisi IV dan mungkin dengan pemerintah daerah juga,” ucapnya.

Baca juga: Pohon Kelengkeng Usia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Nyaris Tertimpa


Sebelumnya, lima anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Cirebon, Selasa (16/9/2025) sore.


Mereka datang bersama orang tua masing-masing dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.


Pantauan Tribun, raut wajah para orang tua tampak penuh amarah saat mendampingi anak-anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon sekitar pukul 15.00 WIB.


Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi para korban hingga proses hukum selesai.


“Ada lima korban yang melaporkan ke Polresta Cirebon dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru."


"Kita bersama orang tua melaporkan kejadian ini dan akan melakukan pendampingan karena korban mengalami trauma,” jelas Fifi.

Baca juga: Pohon Kelengkeng Usia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Nyaris Tertimpa


Fifi menyebut jumlah korban diduga lebih dari lima orang.


“Diindikasi korban ada sembilan orang, nanti yang empatnya menyusul untuk melaporkan juga,” katanya.


Menurut Fifi, rata-rata korban masih duduk di kelas 5 SD. 


Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak untuk mencegah kasus serupa.


“Alhamdulillah, mereka akhirnya berani bercerita kepada orang tuanya."


"Keterbukaan komunikasi bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya pelecehan seksual pada anak-anak,” ujarnya.


Salah satu orang tua korban, T (43), mengaku awalnya tidak mengetahui kasus yang menimpa anaknya hingga mendapat cerita dari wali murid lain.


“Awalnya saya nggak tahu. Ada orang tua murid yang cerita, lalu saya konfirmasi ke anak saya. Ternyata anak saya mengakui,” ungkap T.


Menurut T, peristiwa itu terjadi saat anaknya tidak ikut salat berjemaah karena tidak membawa mukena.


Saat menunggu di kelas, oknum guru diduga melakukan tindakan tak senonoh.


“Ketika anak saya mau pergi, tangannya dipegang, lalu area intimnya juga dipegang sama si pelaku. Waktu itu anak saya nangis dan agak syok juga,” katanya.


Ia berharap agar pelaku segera diberhentikan dari tugas mengajar.


“Harapan saya, pelaku jangan lagi mengajar di situ. Kalau dibiarkan, khawatir bisa terjadi lebih parah. Pendidik itu harus kasih teladan baik, bukan malah begini,” tegas T.


Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Cirebon.


Dengan adanya respons cepat dari DPRD dan pendampingan KPAID, masyarakat berharap keadilan bisa ditegakkan sekaligus memberikan rasa aman bagi dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved