Nelayan Cirebon Tenang Melaut, Jika Sakit Ditanggung, Jika Meninggal Dunia Keluarga Terjamin

Pemkab Cirebon mulai merealisasikan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang secara khusus diberikan kepada nelayan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK NELAYAN - Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 16 nelayan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (10/9/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Para nelayan di Kabupaten Cirebon kini bisa melaut dengan lebih tenang.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai merealisasikan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang secara khusus diberikan kepada nelayan.


Langkah perdana program ini ditandai dengan penyerahan kartu secara simbolis kepada 16 nelayan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (10/9/2025) lalu. 


Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman menyebut, program ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah.


“Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para nelayan."


"Alhamdulillah waktu Rabu kemarin saya mewakili Pak Bupati bisa membagikan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan dari ujung utara sampai timur, mulai Bungko sampai Losari,” ujar Agus, Jumat (12/9/2025). 


Ia menyebut, dari total 17.900 nelayan di Kabupaten Cirebon, saat ini baru 2.358 orang yang sudah tercover.


"Kemarin secara simbolis diberikan kepada 16 nelayan."


"Harapan kami ke depan seluruh nelayan bisa tercover, sehingga mereka punya jaminan dan ketenangan saat melaut,” ucapnya.

BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK NELAYAN - Wakil Bupati Cirebon, Agus KurniawanCCSS
BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK NELAYAN - Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 16 nelayan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (10/9/2025)


Agus menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) serta pemerintah desa untuk mempercepat pendataan nelayan.


Program perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.


Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan rasa aman para nelayan.


“Program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada nelayan."


"Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, nelayan bisa bekerja dengan lebih fokus tanpa harus mengkhawatirkan risiko saat berada di laut,” jelas Sudiharjo.


Ia menegaskan, jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia, maka ada jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.


"Kalau sampai terjadi kecelakaan atau musibah meninggal, ada jaminan bagi keluarga."


"Kalau dirawat di rumah sakit, semua biaya sampai sembuh ditanggung pemerintah,” katanya.


Menurut Sudiharjo, pendataan awal masih terbatas pada nelayan yang sudah terverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data Pusuka.


Saat ini sekitar 3.500 nelayan sudah diverifikasi. 


"Seluruh biaya premi bulanan ditanggung Pemkab Cirebon, jadi nelayan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” ujarnya.


Dukungan juga datang dari BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ahmad Feisal Santoso menjelaskan, bahwa program ini masuk dalam kategori pekerja informal atau mandiri, dengan seluruh pembiayaan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


“Nelayan mendapatkan dua perlindungan utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian."


"Kalau terjadi kecelakaan saat bekerja, semua pengobatan ditanggung penuh."


"Kalau sampai meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta,” ucap Feisal.


Selain itu, nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kerja juga mendapat manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua anak, dari jenjang SD hingga kuliah. 


“Ini bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga nelayan,” jelas dia.


Feisal menegaskan, manfaat perlindungan akan terus berlaku selama iuran dibayarkan oleh Pemkab Cirebon.


“Kami berharap program ini bisa diperluas agar mencakup seluruh nelayan di wilayah Kabupaten Cirebon,” katanya.


Wakil Bupati Agus menutup dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan


"BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menjawab persoalan dasar nelayan yang rentan terhadap risiko kerja."


"Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah."


“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin, dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa, agar seluruh nelayan bisa tercover,” ujar Agus. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved