Cirebon Timur
16 Kecamatan yang Masuk Dalam Wilayah DOB Cirebon Timur, dari Sedong, Ciledug Sampai Losari
CDPOB Cirebon Timur memasuki babak baru. Kabupaten baru ini akan meliputi 16 kecamatan.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pembentukan daerah otonomi baru Cirebon Timur memasuki babak baru.
Rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Rabu (10/9/2025) resmi menetapkan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Keputusan itu menjadi jawaban atas penantian panjang lebih dari dua dekade perjuangan pemekaran yang digelorakan masyarakat di kawasan timur Kabupaten Cirebon.
Rencananya, Cirebon Timur ini akan meliputi 16 kecamatan dengan luas mencakup 446,57 kilometer persegi.
Enam belas kecamatan itu adalah Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyambut gembira hal ini.
Menurutnya, pemekaran Cirebon Timur bukan hanya simbol kemenangan, melainkan juga peluang nyata untuk mempercepat pembangunan.
“Selain pemerataan pembangunan, pemekaran ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujar Sophi, Kamis (11/9/2025).
Sophi menegaskan, DPRD Kabupaten Cirebon mendukung penuh ditetapkannya Cirebon Timur sebagai CDPOB.
“Ini adalah momentum penting. Kami yakin, langkah ini akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Cirebon,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat aktif dalam perjuangan panjang pemekaran, mulai dari Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga kepala daerah.
“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang telah memperjuangkan ini selama bertahun-tahun."
"Mari kita kawal bersama proses selanjutnya demi kemajuan Cirebon Timur,” ujar dia.
Salah satu tokoh Cirebon Timur, R Hamzaiya S, mengingatkan agar masyarakat Cirebon Timur tidak larut dalam euforia.
“Alhamdulillah kita bersyukur atas apa yang telah dicapai. Tetapi jangan lupa, perjuangan belum berakhir."
"Masih ada tahapan panjang yang harus kita lalui, dan semua itu memerlukan kekompakan, konsistensi, serta pergerakan nyata dari seluruh masyarakat Cirebon Timur,” kata Hamzaiya.
Menurutnya, ketok palu DPRD Jabar bukanlah garis akhir, melainkan pintu awal yang akan menentukan arah masa depan Cirebon Timur.
“Ketok palu DPRD Provinsi hanyalah pintu awal dari banyak pintu yang harus dibuka."
"Jalan menuju pemekaran penuh dengan tantangan, sehingga masyarakat harus tetap waspada dan tidak terjebak dalam euforia sesaat,” ujarnya.
Pemekaran Cirebon Timur bukan isu baru. Sejak lebih dari 20 tahun lalu, masyarakat merasa dianaktirikan dalam pembangunan.
Jalan berlubang, fasilitas pendidikan terbatas, hingga layanan kesehatan yang sulit dijangkau menjadi alasan lahirnya semangat perjuangan.
Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) pun hadir sebagai wadah konsolidasi aspirasi warga.
Dalam perjalanan panjang itu, nama KH Usama Mansyur tercatat sebagai figur sentral.
Ulama kharismatik tersebut mendedikasikan hidupnya demi terwujudnya Kabupaten Cirebon Timur.
“Almarhum KH. Usama adalah simbol perjuangan kita."
"Beliau telah mengorbankan banyak hal demi cita-cita masyarakat timur Cirebon. Kini, setelah beliau tiada, tanggung jawab itu ada di pundak kita semua,” ucap Hamzaiya.
Hamzaiya menyebut, keputusan DPRD Jabar ini adalah momentum emas.
“Momentum ini ibarat bara api. Kalau tidak kita rawat, ia akan padam. Tetapi jika kita jaga, ia akan menjadi api besar yang menyinari jalan menuju lahirnya Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru,” kata dia.
Hamzaiya pun menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak hanya jadi penonton.
“Generasi muda harus mengambil peran. Karena apa yang kita perjuangkan hari ini adalah tentang masa depan mereka juga."
"Pemekaran bukan sekadar soal administratif, tetapi soal keadilan, kesejahteraan, dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai CDPOB, perjuangan Cirebon Timur masih menunggu proses di tingkat pusat.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan hasil paripurna akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Namun, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur tetap menunggu moratorium pemekaran daerah dibuka oleh Presiden RI.
Dengan penuh keyakinan, Hamzaiya menutup pesannya.
“Keadilan pembangunan tidak mungkin diraih dalam semalam. Perlu proses panjang, doa, ketekunan, serta kebersamaan."
"Dengan persatuan dan semangat, saya optimistis cita-cita masyarakat Cirebon Timur akan segera terwujud,” ujarnya.
Terkait pusat pemerintahan, saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dua kecamatan yang menjadi kandidat ibu kota Cirebon Timur adalah Karangwareng dan Karangsembung.
Baca juga: Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat
Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat |
![]() |
---|
Cirebon Timur Masuk Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru, Politisi PAN Jabar H Toto Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Ketok Palu DPRD Jabar, Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB: Tokoh Ini Ingatkan Jangan Terjebak Euforia |
![]() |
---|
Breaking News: DPRD Jawa Barat Setujui Cirebon Timur Sebagai Calon Kabupaten Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.