Inventarisasi Kerusakan DPRD Cirebon Butuh Waktu 10 Hari, Inspektorat: Data Akan Dibuka ke Publik
Pascakerusuhan yang melanda kompleks Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Pemda mulai melakukan inventarisasi kerusakan aset.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pascakerusuhan yang melanda kompleks Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Sabtu (30/8/2025), Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai melakukan inventarisasi kerusakan aset.
Proses pencatatan dan penilaian kerugian ini ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari, melibatkan tim ahli dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Eni Seniwati, mengatakan tim gabungan sudah bergerak sejak sehari setelah kerusuhan.
Fokus utama inventarisasi meliputi kondisi gedung DPRD, sarana penunjang, hingga barang inventaris kantor yang banyak mengalami kerusakan maupun hilang.
Baca juga: Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kerusuhan Bandung, Ada yang Berperan Juga Dalam Rusuh di Cirebon
“Kerugian awal yang kami catat untuk bangunan DPRD mencapai sekitar Rp 8 miliar."
"Itu baru estimasi sementara, karena penghitungan detail terhadap barang-barang kantor masih terus dilakukan,” ujar Eni saat diwawancarai, Kamis (4/9/2025).
Menurut Eni, kerusuhan tidak hanya merusak gedung utama DPRD, tetapi juga fasilitas lain yang menjadi kewenangan sejumlah dinas.
Diskominfo melaporkan kerusakan serius pada sistem CCTV dan perangkat pemantau keamanan.
Sementara DLH menanggung kerusakan taman di sekitar gedung, termasuk pepohonan dan elemen lanskap yang hangus akibat lemparan api.
“Selain kerusakan fisik gedung, kami mencatat infrastruktur penunjang juga lumpuh."
"CCTV yang seharusnya merekam kejadian malah ikut rusak, sehingga menambah hambatan bagi aparat dalam mengidentifikasi pelaku,” ucapnya.
Kerusakan terparah terjadi di Sekretariat DPRD (Setwan).
Hampir seluruh ruang sidang besar mengalami kaca pecah, pintu jebol, kursi terbakar, serta peralatan elektronik yang hancur.
Beberapa unit komputer, printer, hingga dokumen penting juga dilaporkan hilang.
Baca juga: 7 Anak Madrasah di Pangandaran Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Ustadz, Polisi Panggil 17 Saksi
Eni menegaskan, perhitungan nilai kerugian untuk barang-barang kantor masih membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara rinci dan hati-hati.
“Kalau bangunan relatif mudah dihitung oleh tim teknis, karena sudah ada standar konstruksi."
"Tetapi barang-barang seperti komputer, perangkat elektronik, kursi, hingga dokumen harus diverifikasi satu per satu. Ini yang sedang berjalan. Perlu waktu 10 hari,” jelas dia.
Selain menghitung jumlah kerugian, tim juga menilai apakah aset yang rusak masih bisa diperbaiki atau harus diganti total.
Hasil akhir inventarisasi akan disampaikan kepada Bupati Cirebon dan BKAD sebagai dasar penyusunan rencana pemulihan.
“Dari segi tata kelola, ini jelas kerugian negara. Maka langkah inventarisasi harus cepat dan akurat, supaya ada kepastian berapa angka total yang hilang akibat kerusuhan kemarin,” katanya.
Ia juga memastikan hasil inventarisasi akan dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi.
“Kami ingin masyarakat tahu berapa sebenarnya kerugian daerah. Semua data nanti akan dilaporkan terbuka."
"Dengan begitu, publik bisa mengawasi apakah proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan riil atau tidak,” ujarnya.
Kerusuhan di Kabupaten Cirebon sendiri pecah pada Sabtu (30/8/2025).
Lebih dari 500 orang yang awalnya melakukan long march menuju Polresta Cirebon berakhir ricuh.
Situasi memanas di simpang empat Sumber, hingga kericuhan meluas ke Gedung DPRD.
Gedung terbakar hebat, sebagian fasilitas dijarah dan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebut, kerugian yang dialami DPRD mencapai Rp 10 miliar, sementara DLH menanggung kerugian kurang lebih Rp 492 juta.
Polisi berhasil mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak.
Mereka dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 363 serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sejumlah barang bukti hasil penjarahan seperti televisi LED 65 inci, komputer, printer, kursi rapat, hingga sepeda motor kini diamankan polisi untuk proses penyidikan.
Saksi mata warga sekitar, Rohman (42), mengaku kaget saat melihat api melalap gedung wakil rakyat itu.
“Asalnya hanya ricuh, lempar batu dan botol. Tidak lama, saya lihat api muncul dari sisi gedung,” ucapnya.
Sementara itu, Sulastri (35), warga lainnya, tak menyangka gedung sebesar DPRD bisa terbakar begitu cepat.
“Padahal di sinilah wakil rakyat bekerja. Rasanya miris melihatnya,” ungkapnya.
Pasca-kerusuhan, Forkopimda bersama ulama dan elemen masyarakat menggelar deklarasi damai di Mapolresta Cirebon, sebagai komitmen menjaga keamanan dan memulihkan kondisi Kabupaten Cirebon.
Pasca Ricuh Demo di Cirebon, Wamendagri Ingatkan Pemda: Tunda Seremonial, Fokus Pulihkan Fasilitas |
![]() |
---|
Kegiatan di Kampus Unisba Dihentikan Sementara Usai Ada Kericuhan Berujung Tembakan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Detik-detik Demo di DPRD Jabar Berujung Ricuh di Sekitar Kampus Unisba dan Unpas |
![]() |
---|
5 Orang Diamankan Usai Kericuhan di Cirebon, Polisi Temukan Bukti Keterlibatan Kelompok Anarkis |
![]() |
---|
Pasca Demo, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Porak-poranda Dirusak dan Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.