Bansos dari Pemerintah

Apakah Bansos Bantuan Subsidi Upah Kemnaker Rp600 Ribu Masih Bisa Dicairkan? Begini Faktanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah Bansos Bantuan Subsidi Upah Kemnaker Rp600 Ribu Masih Bisa Dicairkan? Begini Faktanya

TRIBUNCIREBON.COM - Banyak pekerja masih penasaran soal BSU Kemnaker Rp600 ribu, apakah bantuan ini masih bisa dicairkan atau sebenarnya sudah ditutup pemerintah.

 Informasi simpang siur yang beredar di media sosial sering membuat masyarakat bingung.

Padahal, dengan memahami aturan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penerima bisa mengetahui status pencairan, syarat terbaru, hingga cara cek langsung melalui portal resmi. 

Baca juga: Begini Cara Cepat Cek Status Bansos PIP 2025 Lewat kemendakdiskmen.go.id, Ini Tanggal Cairnya

Latar Belakang Program BSU Kemnaker Rp600 Ribu

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja/buruh terdampak pandemi dan kondisi ekonomi tertentu.

Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Nominal bantuan yang paling banyak diingat masyarakat adalah Rp600 ribu per orang.

Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Berlaku di 2025?

Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah BSU Rp600 ribu dari Kemnaker masih bisa dicairkan tahun 2025? Faktanya, program BSU memiliki periode tertentu dan pencairannya mengikuti kebijakan pemerintah.

Baca juga: Kapan Bansos Kartu Lansia Jakarta Agustus 2025 cair? Begini Cara Cek Penerima Bantuan dan Nominalnya

Beberapa periode bantuan sebelumnya memang sudah selesai, namun Kemnaker masih bisa membuka gelombang baru sesuai kondisi anggaran dan kebutuhan nasional.

Untuk mengetahui status terbaru, masyarakat bisa memantau langsung situs resmi Kemnaker atau akun media sosial resminya agar tidak terjebak berita palsu.

Baca juga: Bansos BPNT Agustus 2025 Tahap 3 Rp600 Ribu Apakah Sudah Cair? Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Cara Mengecek Status Pencairan BSU di Portal Kemnaker

Bagi pekerja yang ingin tahu apakah mereka masih berhak atas BSU, berikut langkah mudah yang bisa dilakukan secara online:

 -Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id
-Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
-Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah”.
-Masukkan data sesuai identitas (NIK dan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan).
-Sistem akan menampilkan status apakah masih berhak menerima atau sudah tidak tercatat.

Tanda-Tanda Program BSU Sudah Ditutup

Selain cek di portal resmi, ada beberapa indikasi bahwa program sudah berakhir:

Halaman
1234

Berita Terkini