Bansos dari Pemerintah

ALHAMDULILLAH Bansos PKH Anak Usia Dini Rp750.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALHAMDULILLAH Bansos PKH Anak Usia Dini Rp750.000 Ribu Cair, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos

-Unduh aplikasi Cek Bansos
-Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
-Masukkan data sesuai KTP
-Lihat hasil apakah kamu termasuk penerima bantuan tahap 3
-Informasi yang muncul jika Anda terdaftar meliputi:
- Nama lengkap penerima

- Usia dan jenis bantuan (PKH/BPNT)

- Status penerima: YA (aktif) atau TIDAK

- Periode pencairan bantuan

Jika status kamu bertuliskan “YA”, maka kamu berhak mendapatkan bantuan dan tinggal menunggu proses pencairan.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di HP Kamu

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus ini.

Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos BPNT Agustus 2025 Tahap 3 Rp600 Ribu Cair, Begini Cek Cara Penerimanya

Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.

Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di HP Kamu

Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.

Bila Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing.

Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan.

Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Halaman
123

Berita Terkini