Harga Emas Antam Hari Ini

AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam-Pegadaian Hari Ini di Indramayu dan Majalengka Anjlok Jadi Segini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA EMAS TURUN- Harga Emas Antam-Pegadaian Hari Ini di Indramayu dan Majalengka Anjlok Jadi Segini

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu  (10/2025) kembali stabil.

Harga emas pada perdagangan hari ini, menunjukkan pergerakan bervariasi. Emas Antam yang dijual di Butik Logam Mulia (LM) tercatat stabil, sama halnya dengan emas Galeri 24 dan Antam di Pegadaian yang tidak mengalami perubahan harga. Sementara itu, emas UBS di Pegadaian mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000 per gram.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp1.951.000 per gram. Dari data Pegadaian, emas Galeri 24 dijual Rp1.935.000 per gram.

Baca juga: MAKIN AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini di Indramayu dan Majalengka Turun, Buyback Naik Segini

Adapun harga emas UBS tercatat Rp1.953.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp1.951.000. Sedangkan Antam di Pegadaian dibanderol Rp2.020.000 per gram.

Kemudian, Produk emas dengan harga termurah hari ini adalah Galeri 24 di Pegadaian, yakni mulai dari Rp1.015.000 untuk ukuran 0,5 gram. Berikut daftar lengkap harga emas di pasaran.

Kemudian terdapat pilihan UBS Pegadaian yang malah naik tipis Rp 2.000 dari angka Rp 1.951.000 jadi di harga Rp 1.953.000. Sementara itu, ada emas Antam Mulia Retro Pegadaian yang juga naik tipis Rp 1.000 yang semula harga Rp 1.975.000 kini di angka Rp 1.976.000.

Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 di Cirebon Raya Anjlok, 1 Gram Jadi Segini

Khusus produk Galeri24 Pegadaian yang belum bergerak dari angka Rp 1.935.000. Seluruh produk Pegadaian tadi untuk berat masing-masing 1 gram.

 Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

Daftar lengkap harga emas hari ini 10 Agustus 2025 ada diakhir artikel ini.

Baca juga: AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 Turun Rp 9.000 per Gram, Kini di Level Rp 1.950.000

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: MELESAT, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Naik, 1 Gram Jadi Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 10 Agustus 2025:

0,5 gram: Rp 1.025.500
1 gram: Rp 1.951.000
2 gram: Rp 3.852.000
3 gram: Rp 5.760.000
5 gram: Rp 9.570.000
10 gram: Rp 19.050.000
25 gram: Rp 47.475.000
50 gram: Rp 94.800.000
100 gram: Rp 189.420.000
250 gram: Rp 473.250.000
500 gram: Rp 946.250.000
1.000 gram: Rp 1.891.600.000

Baca juga: MAKIN AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini di Indramayu dan Majalengka Turun, Buyback Naik Segini

Harga Emas Antam Pegadaian

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 1.062.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp 2.020.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp 3.977.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp 5.939.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp 9.864.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp 19.671.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp 49.046.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp 98.010.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp 195.938.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp 489.571.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp 978.924.000
Harga emas batangan 1000 gram: Rp 1.957.806.000

Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 di Cirebon Raya Anjlok, 1 Gram Jadi Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 Turun Rp 9.000 per Gram, Kini di Level Rp 1.950.000

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: MELESAT, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Naik, 1 Gram Jadi Segini

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 di Cirebon Raya Anjlok, 1 Gram Jadi Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Berita Terkini