"Kopdes Merah Putih menjadi bentuk proklamasi kita untuk menyatukan frekuensi dan mengkolaborasikan potensi koperasi di daerah,” jelas Imron.
Menurutnya, koperasi yang tangguh dan inklusif adalah jawaban atas tantangan ekonomi rakyat ke depan.
Pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan koperasi melalui pelatihan, pendampingan kelembagaan, akses permodalan, hingga digitalisasi.
“Koperasi yang kuat akan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” katanya.
Hingga pertengahan 2025, tercatat ada lebih dari 735 koperasi aktif di Kabupaten Cirebon.
Pemerintah berharap melalui perda yang sedang disiapkan, seluruh koperasi dapat bergerak dalam satu arah dan tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.