Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komitmen Polresta Cirebon dalam menindak tegas penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis kian ditunjukkan secara nyata.
Tak main-main, sebanyak 2.449 knalpot brong hasil razia sepanjang Mei hingga Juni 2025 resmi dimusnahkan dan sebagian akan dijadikan monumen edukatif.
Aksi pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (3/7/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni.
Dalam kegiatan tersebut, knalpot-knalpot dipotong menggunakan alat gerinda, bahkan enam gerinda dipersiapkan untuk mempercepat prosesnya.
Baca juga: RESPON Bobotoh-Viking Usai Dikirimi Surat Cinta Patricio Martin Matricardi Lewat Kartu Pos
“Ya hari ini kami Polresta Cirebon dan seluruh jajaran serta stakeholder terkait dari Forkopimda Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon hadir dalam rangka melakukan kegiatan pemusnahan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan,” ujar Sumarni di sela-sela kegiatan, Kamis (3/7/2025).
Dari ribuan knalpot yang diamankan, wilayah Cirebon Timur menjadi penyumbang terbanyak.
“Paling banyak itu dari Lemahabang, Losari, Waled, dan Pabuaran."
"Jadi kami mengajak seluruh warga Cirebon Timur untuk tertib berlalu lintas. Kalau orang di sini bilang, knalpot brong itu dilarang,” ucapnya.
Pihaknya mengaku banyak menerima keluhan dari warga yang terganggu dengan suara bising knalpot brong.
“Banyak curhatan dari warga masyarakat agar kami menindak tegas para pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas dia.
Menariknya, sebagian knalpot yang dimusnahkan akan disulap menjadi tugu.
Baca juga: Kasus Streaming Asusila Pasutri di Pangandaran Terungkap, Mainan Dewasa dan Kasur Lusuh Jadi Barbuk
Tujuannya, sebagai pengingat dan simbol perlawanan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya knalpot brong.
“Sebagiannya akan kami buatkan tugu, dalam rangka mengingatkan bahwa knalpot-knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini tidak boleh lagi digunakan oleh siapapun, baik generasi muda maupun orang tua,” katanya.