Penyegelan Tambang Ilegal

Tambang Tanpa Izin di Curug Dengkak Cirebon Disergap Forkopimda, Langsung Dipasang Police Line

Penulis: Eki Yulianto
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASANG POLICE LINE - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan penyegelan di lokasi pertambangan galian C di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Cirebon.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan galian C di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Hasilnya mengejutkan. Kegiatan penambangan masih berlangsung meski perusahaan yang mengelola belum mengantongi izin lengkap.

“Kami menyayangkan masih adanya praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman saat dikonfirmasi media, Kamis (19/6/2025).

Agus mengatakan, pihaknya menemukan langsung aktivitas tambang yang belum mengantongi izin resmi.

Forkopimda pun langsung mengambil langkah untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Ya, kemarin Rabu kami sidak pertambangan yang belum mengantongi izin."

"Di sana, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan, terutama yang belum mengantongi izin,” ucapnya.

Menurut Agus, persoalan tambang bukan hanya menyangkut soal administrasi dan perizinan, tapi juga berdampak besar terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menjaga alam dan keselamatan warga,” jelas dia.

Forkopimda, kata Agus, kini tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi tambang di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon untuk memetakan mana yang legal dan mana yang ilegal.

“Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha tambang yang berizin, serta penindakan tegas terhadap tambang yang tidak sesuai aturan."

"Ini penting agar kejadian seperti di Gunung Kuda tidak terulang kembali,” katanya. 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terjadi longsor di kawasan tambang Gunung Kuda yang menyebabkan puluhan korban jiwa.

Halaman
12

Berita Terkini