Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tangis duka masih menyelimuti keluarga Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23), dua bersaudara yang tewas tertimbun longsor saat menambang pasir secara tradisional di kawasan galian C ilegal, Blok RT 2 RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Heru Anggara, kakak kandung korban, menceritakan firasat yang sempat ia rasakan sebelum kedua adiknya berangkat kerja ke lokasi tambang, Rabu (18/6/2025) pagi.
“Ya sebelum berangkat, firasat mah ada,” ujar Heru saat diwawancarai media selepas pemberhentian pencarian korban, Rabu (18/6/2025) sore.
Baca juga: Cara Tambang Sama Seperti Gunung Kuda, Dua Pekerja Meninggal Tertimbun Longsor di Argasunya Cirebon
Ia menyebut, sang ayah sempat menelepon dan meminta anak-anaknya pulang karena jumlah pekerja sudah mencukupi.
Namun, kedua adiknya tetap memutuskan bekerja demi penghasilan harian.
“Bapak kan nelpon ya, katanya sudah cukup kulinya, suruh pulang saja. Tapi adik-adik saya bilang, ‘terusin aja, lumayan’,” ucapnya, dengan suara lirih.
Heru juga mengaku beruntung, karena pada hari kejadian ia tidak ikut bekerja di lokasi tambang tersebut.
“Nah tadi keberuntungan saya gak berangkat,” jelas dia.
Kedua korban, kata Heru, memang sudah lama menggantungkan hidup dari pekerjaan tambang pasir tradisional di kawasan Argasunya.
Meski tahu aktivitas itu ilegal dan berisiko, mereka tak punya banyak pilihan.
“Ya kami mengandalkan hidupnya di sini (tambang Argasunya). Tahu (kalau ilegal dan dilarang), cuma buat makan sehari-hari di sini sih,” katanya.
Heru menjelaskan, adik-adiknya belum memiliki pekerjaan tetap.
Upah harian dari menambang juga tidak menentu, antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
Baca juga: Identitas Dua Pekerja yang Tertimbun Longsor Tambang Pasir di Argasunya Cirebon
“Namanya juga kuli. Belum ada kerjaan yang tetap,” ujarnya.