Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Wisma Haji Indramayu akhirnya ditertibkan, Rabu (11/6/2025).
Penertiban ini guna menciptakan tata ruang yang asri dan bersih, terutama di sepanjang trotoar di jalan protokol yang ada di pusat kota Indramayu.
Sebelum penertiban dilakukan, para pedagang sudah mendapat surat peringatan sebanyak dua kali sejak April 2025 lalu.
Mereka juga menerima dan turut mendukung upaya pemerintah untuk penataan kota di kawasan setempat.
Legowonya pedagang ini tidak terlepas karena adanya kebijakan dari pemerintah sehingga mereka tetap bisa berjualan walau dengan beberapa catatan.
“Masih boleh jualan asal sistemnya pagi pasang sore bongkar, jadi bukan bangunan permanen,” ujar Ischak (35) pedagang ayam bakar di Jalan Olahraga Indramayu kepada Tribuncirebon.com.
Dalam pembongkaran itu, Ischak memilih membongkar sendiri lapak miliknya.
Ia khawatir jika dibongkar oleh petugas, material lapaknya disita dan tidak bisa diambil kembali.
“Lumayan kan Mas, siapa tahu bisa buat apa di rumah, dari pada dibongkar petugas takutnya disita,” ujar dia.
Bagi Ischak, pembongkaran ini memang menyimpan sedikit dilema.
Pasalnya, ia sudah berjualan kurang lebih 8 tahun di sana.
Dari hasil jualan di sana lah ia menghidupi keluarga di rumah.
“Saya punya satu anak, masih TK. Ya penghasilan satu-satunya dari sini. Tapi karena sudah ketentuan mau gimana lagi,” ujar dia.
Ischak juga mengapresiasi petugas karena melakukan penertiban secara humanis dan masih memberi izin untuk masih bisa berjualan.