PDIP Indramayu Soroti 100 Hari Kerja Lucky Hakim-Syaefudin, ''Selain Seremonial, Tak Ada Gebrakan''

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pandangan umumnya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2025 hingga 2029 di DPRD Indramayu, Senin (2/6/2025).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kritik disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu terhadap kinerja 100 hari kerja Lucky Hakim-Syaefudin.

PDI P menilai, selain acara seremonial dan euforia kemenangan, tidak ada gebrakan atau tindakan sebagaimana komitmen awal dalam mengatasi masalah-masalah di tengah masyarakat.

“Sebagai indikator kinerja 100 hari kepemimpinan pemerintah yang baru, selain acara seremonial, euforia kemenangan, tidak ada gebrakan atau tindakan sebagai komitmen awal sebagai sebuah kebijakan dalam mengatasi permasalahan dan janji-janji saat kampanye,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Edi Fauzi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (2/6/2025).

Edi mengingatkan, 100 hari kerja bukan ajang untuk mengganti warna cat tembok hingga mengganti nama Alun-alun.

Menurutnya, 100 hari kerja harus berupa tindakan nyata yang bisa membawa masyarakat Indramayu kepada jalan menuju kesejahteraan.

Terlebih, menurut Edi, 100 hari kerja merupakan cerminan kinerja dari pemerintah daerah ke depannya.

Pihaknya sendiri sebenarnya menaruh harapan adanya gebrakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.

"Tapi di 100 hari ini, kita baru melihat plesiran yang dilakukan Bupati Lucky Hakim hingga viral secara nasional dan langsung mendapat sanksi magang di Kemendagri," ujar dia.

Selain itu, Edi juga menyoroti soal gejolak di tengah masyarakat yang menurut transparansi dana desa dan kinerja pemerintah desa.

Menurutnya, hal tersebut buntut dari ketidakpuasan masyarakat atas janji kampanye bupati terkait audit dana desa yang masih jauh dari harapan masyarakat. 

"Kemudian ada juga unjuk rasa para mahasiswa yang mempertanyakan program 100 hari kerja bupati, itu tentu seakan menegaskan indikator tingkat kepuasan masyarakat dalam 100 hari kerja bupati yang tidak dirasakan secara nyata oleh publik," ujar dia.

Dalam pandangan umumnya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2025 hingga 2029 tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu juga mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu soal pencanangan kawasan Rebana.

Edi menyampaikan, RPJMD adalah penjabaran dari visi misi pemerintah daerah yang harus memperhatikan serta linear dengan RPJP daerah, provinsi, dan nasional. 

Perencanaannya pun harus memperhatikan potensi sumber daya dan budaya yang ada. 

Sehingga, kata Edi, RPJMD bukan hanya persoalan penjabaran program visi-misi serta pemenuhan kepentingan politik penguasa saja, melainkan RPJMD harus mampu menjawab kompleksitas permasalahan yang ada. 

"Seperti halnya pada peningkatan produktivitas usaha mikro dan kecil tentu akan ada potensi singgungan dengan peningkatan investasi dan pengembangan industri. Begitupun juga antara peningkatan investasi dan pengembangan industri dengan program ketahanan pangan dan ekonomi hijau tentu akan berpotensi memunculkan konflik kepentingan," ujar dia.

Oleh karena itu, ia menekankan dasar perencanaan dan penyusunan RPJMD harus mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan inklusif dan berkelanjutan implikasinya. 

"Pada intinya, RPJMD harus menekankan pada orientasi kebutuhan masa depan, sehingga dapat mengantisipasi tantangan dan peluang masa depan, mengutamakan kepentingan semua warga, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin," ujar dia.

Baca juga: Ingat Sopyah? Wanita Indramayu Nyamar Jadi Laki-laki Demi Kerja Buruh, Kini Dapat Hadiah dari Bupati

Berita Terkini