Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Ono Surono Desak Pemprov Segera Evaluasi Total Izin Tambang Galian C di Jawa Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LONGSOR DI CIREBON - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (tengah), saat meninjau proses evakuasi korban yang diduga masih tertimbun longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mengevaluasi secara total perizinan tambang galian C di wilayah Jawa Barat.


Pasalnya, proses perizinan tambang galian C harus dilengkapi kajian lingkungan dan lainnya yang menyangkut keselamatan para pekerja maupun kelestarian lingkungan sekitarnya.


Menurut dia, evaluasi total itu pun untuk memastikan seluruh tambang yang berada di lahan apapun baik hutan maupun kebun dinyatakan aman dari sisi lingkungan hingga keselamatan pekerja.

Baca juga: Satu Korban yang Tertimbun Longsor Gunung Kuda Ditemukan, Langsung Dibawa ke RSUD Arjawinangun


"Pemprov Jabar juga jangan ragu menutup tambang-tambang tersebut apabila tidak menjalankan rekomendasi sesuai izinnya," kata Ono Surono saat ditemui usai meninjau proses evakuasi korban yang diduga masih tertimbun longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025).


Ia mengatakan, desakan evaluasi total tersebut merespons moratorium izin tambang yang diterbitkan Pemprov Jabar yang dinilai belum cukup untuk menindaklanjuti longsor di Gunung Kuda.


Pihaknya mengakui, longsor di Gunung Kuda harus menjadi catatan besar bagi Pemprov Jabar, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.


"Kejadian ini menjadi catatan Pemprov Jawa Barat untuk tidak hanya memberikan izin, tetapi metodenya harus benar-benar dibuat sesuai prinsip lingkungan dan keselamatan pekerja," ujar Ono Surono.

Baca juga: Wiharto Gelisah Menanti Keponakannya Wahyu yang Tertimbun Longsor di Gunung Kuda Cirebon


Ia pun menyoroti, para pihak yang membandel menambang di Gunung Kuda meski telah berulang kali diperingkatkan, sehingga secara prosedur sudah seharusnya ditutup.


"Dari pernyataan yang disampaikan katanya sudah beberapa kali diperingatkan untuk diubah metode penambangannya, sehingga harusnya, kan, ditutup," kata Ono Surono.


Ono menyampaikan, jika tambang batu alam di Gunung Kuda ditutup permanen maka Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon harus membuat kebijakan lanjutan untuk menanggulangi dampaknya.


Terutama terkait banyaknya pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan, dan menjadi pengangguran setelah tambang Gunung Kuda resmi ditutup secara permanen.


"Saya yakin masih ada peluang usaha bagi masyarakat, sehingga tidak tercipta pengangguran baru, itu harus dipikirkan bersama, dan DPRD Jabar juha akan mendiskusikannya dengan gubernur serta dinas terkait," ujar Ono Surono.


Selain itu, dinas terkait lainnya juga dapat merumuskan formulasi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan akibat penutupan tambang Gunung Kuda.


Bahkan, saat ini DPD PDI Perjuangan Jawa Barat pun tengah menggalang dana untuk membantu para korban longsor Gunung Kuda, dan hingga kini baru terkumpul Rp 50 juta.


"Mudah-mudahan bisa terkumpul sampai Rp 100 juta, dan nantinya akan dibagikan kepada para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka," kata Ono Surono.

 

Berita Terkini