TRIBUNCIREBON.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam amar putusan, hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dan melabelinya sebagai istri durhaka.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh beredarnya sebuah rekaman yang memperdengarkan Paula sedang meminta maaf kepada Baim.
Banyak yang kemudian berspekulasi bahwa permintaan maaf tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.
Untuk menghentikan spekulasi yang semakin liar, Paula akhirnya memberikan klarifikasi melalui podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.
Dalam percakapan tersebut, ia menjelaskan konteks dari rekaman yang beredar.
"Itu salah kenapa?" tanya Denny Sumargo, dalam kutipan pada Rabu, 23 April 2025.
"Itu rekaman bulan April, setelah aku digugat cerai tanggal 21 April. Itu sekitar tanggal 25 atau 26 saya lupa," jawab Paula mengawali.
"Setelah gugatan ya?" tanya Densu lagi.
"Bukan gugatan, setelah ditalak secara Islam, gugatan itu Oktober," jelas Paula.
Dalam momen itu, Paula mengaku hanya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang ia lakukan, meski tidak menyebut secara spesifik kesalahan tersebut.
"Di situ saya sebagai istri cuma begging, di situ 'aku minta maaf ya', biar cepat aja maksudnya 'aku minta maaf ya, aku bukan istri yang sempurna'," ungkapnya.
"'Kalau aku punya salah, aku minta maaf, aku memang orang yang nggak sempurna tapi aku mau belajar'. Cuman itu aja, karena aku masih mempertahankan rumah tangga itu," lanjut Paula.
Ia menegaskan bahwa dalam rekaman tersebut tidak ada satu pun pernyataan yang menunjukkan pengakuan telah berselingkuh.
"Jadi saya tidak satu pun rekaman itu yang menyatakan bahwa, 'saya minta maaf ya kalau saya selingkuh'. Nggak ada!" tegas Paula.