Kantor Desa Bangodua Didemo

Penjelasan Kuwu Bangodua Indramayu Usai Didemo Warga Terkait Dana Desa, Siap Diperiksa Inspektorat

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO DI BANGODUA - Demo warga di kantor Desa Bangodua, Indramayu, Kamis (17/4/2025). Kades memberikan penjelasan mengenai pertanyaan warga.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ratusan warga Desa/Kecamatan Bangodua, Indramayu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa, Kamis (17/4/2025).

Mereka meminta pertanggung jawaban dari Kuwu atau Kepala Desa soal sejumlah dugaan penyelewengan yang terjadi.

Salah satunya soal anggaran Dana Desa tahun 2023 terkait pengelolaan sampah sebesar Rp 98 juta.

Menurut warga, tidak ada realisasi apapun di lapangan.

Bahkan masalah sampah masih menumpuk di desa setempat.

Perihal tersebut, Kuwu Bangodua, Agus Syafrudin menyampaikan, siap diperiksa Inspektorat.

“Saya siap diperiksa (Inspektorat), karena untuk membangun desa bukan cuma tanggungjawab kuwu, tapi semua lapisan masyarakat. Ayo semua bareng-bareng supaya punya kesadaran buang sampah jangan sembarangan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Agus menjelaskan, pihaknya mengaku sudah melakukan pengelolaan sampah sebagaimana mestinya.

Anggaran dari dana desa itu, salah satunya digunakan untuk operasional pengangkutan sampah dan menyewa mobil untuk mengangkut sampah.

“Untuk pengangkutan sampah itu juga ada biaya lainnya Rp 350 ribu per mobil, sedangkan di Bangodua itu satu bulan bisa 5-6 mobil, begitu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Agus mengakui persoalan sampah memang masih menjadi masalah untuk pemerintah desa, mengingat jumlahnya yang cukup banyak karena disumbang oleh sekitar 1.550 kepala keluarga.

Di sisi lain, menurut Agus, masih ada warga yang kerap membuang sampah sembarangan.

Pemdes Bangodua dalam hal ini juga berencana untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk mengatasi masalah sampah tersebut.

“Punteun saya juga pernah menjadi TKI di Korea Selatan bagaimana negara itu maju dalam mengelola sampah. Saya juga sebenarnya pengen menerapkan di Desa Bangodua, tapi perlu waktu,” ujar dia.

Kendalanya lanjut Agus, karena Pemdes Bangodua harus membangun Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya dahulu.

Oleh karenanya, lewat Perdes yang melarang masyarakat membuang sampah sembarangan dengan menerapkan sanksi atau semacamnya, diharapkan Agus, bisa menumbuhkan kesadaran warga.

“Saya program pertama juga sudah dibikin itu tong sampah di setiap jalan, cuma masyarakatnya,” ujar dia.

Di sisi lain, Agus menjelaskan, anggaran dana desa juga digunakan oleh Pemdes Bangodua untuk program-program desa lainnya, seperti membantu orang meninggal dunia, orang sakit, dan lain-lain.

Ia juga mengklaim sudah transparan kepada masyarakat soal penggunaan anggaran tersebut.

“Saya terbuka soal anggaran, dari A-Z itu terbuka,” ujar dia.

Baca juga: Breaking News: Kantor Desa Bangodua Indramayu Didemo, Warga Curigai Ada Penyelewengan Dana Desa

Berita Terkini