Samsat Majalengka Catat Belasan Ribu Wajib Pajak Ikuti Program Pemutihan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Samsat Majalengka mencatat belasan ribu wajib pajak mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemprov Jabar.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, mengatakan, sebanyak 14973 kendaraan bermotor telah mengikuti program pemutihan yang dimulai sejak 20 Maret 2025 tersebut.
Menurut dia, hingga kini program pemutihan tersebut juga telah menyumbang penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka mencapai Rp 3,7 miliar.
Baca juga: Bocoran Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 11 April 2025, Dibuka Mulai Pukul 09.00–12.00 WIB
"Dari total penerimaan tersebut, opsen pajak kendaraan bermotor untuk Pemkab Majalengka mencapai Rp 2,5 miliar," ujar Dwi Yudhi Ginanto R saat ditemui di Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka bakal semakin meningkat dalan beberapa hari ke depan.
Pasalnya, program pemutihan itu berlangsung hingga 30 Juni 2025, sehingga diprediksi semakin banyak wajib pajak kendaraan bermotor yang menunaikan kewajibannya.
Baca juga: Harga Emas Antam di Kuningan dan Indramayu Hari Ini Pecah Rekor Termahal, 1 Gram Tembus Segini
"Kami memprediksi, dalam satu minggu ini penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka meningkat dibanding hari-hari biasanya," kata Dwi Yudhi Ginanto R.
Bahkan, saat ini ratusan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tampak menyerbu Samsat Majalengka, dan tidak sedikit yang datang sejak pagi meski baru dibuka kira-kira pukul 08.00 WIB.
Ia menyampaikan, hingga kira-kira pukul 10.00 WIB tercatat sebanyak 628 pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka telah menuntaskan pembayaran pajaknya, dan diperkirakan terus meningkat.
Baca juga: Bocoran Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 11 April 2025, Dibuka Mulai Pukul 09.00–12.00 WIB
Pihaknya juga sengaja membuka seluruh loket pelayanan termasuk loket drive thru untuk mengantisipasi membludaknya para pemilik kendaraan bermotor yang berdatangan ke Samsat Majalengka.
"Kami belum bisa memastikan jumlah wajib pajak yang menunaikan kewajibannya pada hari ini, karena pelayanannya masih berjalan, dan memang membludak," ujar Dwi Yudhi Ginanto R.