Sidang Isbat

Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H, Penetapan Lebaran Idul Fitri 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG ISBAT KEMENAG - Berikut ini link live streaming sidang isbat penetapan awal 1 Syawal 1446 H.

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini link live streaming sidang isbat penetapan awal 1 Syawal 1446 H.

Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat penentuan awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan pada Sabtu (29/3/2025).

"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025."


"Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," kata Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/3/2024), dilansir laman Kemenag.

Abu Rokhmad menjelaskan, proses sidang isbat bakal diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang Magrib.

Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam.

Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup.


Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Link Live Streaming Sidang Isbat
Hasil sidang isbat dapat disimak dari siaran langsung YouTube Kemenag RI dan Bimas Islam TV berikut ini:

Kemenag RI: Link

Bimas Islam TV: Link

Baca juga: Mudik Lebaran Bawa Berkah! Porter di Stasiun Cirebon Raup Cuan 2 Kali Lipat Dibanding Hari Biasa

Pelaksanaan Rukyatul Hilal
Sementara itu, penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.

Abu Rokhmad mengatakan, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

 
Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Halaman
12

Berita Terkini