4. Rating pengemudi juga menjadi pertimbangan.
5. Pengemudi tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap kode etik aplikasi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR dalam bentuk tunai kepada para pengemudi ojol dan kurir.
Menanggapi hal ini, Presiden Gojek, Katherine Hindra, menyatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya. Program ini ditujukan bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.
Gojek sendiri telah menjalankan program serupa dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tahun ini terdapat perbedaan dalam sistem pemberian bonus, yakni adanya tambahan insentif dalam bentuk uang tunai.
Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi mitra driver yang telah bekerja keras sepanjang tahun.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews