Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai pembahasan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (Ojol) dapat mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi alternatif yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi yang kontribusinya dalam sektor transportasi dan pengantaran barang sangat besar.
Dia mengungkapkan bahwa meski keuntungan dari layanan Ojol lebih banyak dinikmati oleh platform aplikasi, kebijakan THR ini harus membantu memperbaiki kondisi finansial pengemudi, yang sering kali bekerja sebagai buruh harian lepas dengan pendapatan yang fluktuatif.
Baca juga: Soal Pemberian THR, Ojol Cirebon ke Aplikator: THR Itu Hak Kami, Bukan Bonus Suka-Suka!
"Ini adalah kebijakan yang sangat bagus, tetapi perlu diperhatikan agar tidak memicu kenaikan tarif atau perang harga yang bisa membuat layanan Ojol menjadi kurang kompetitif," ujarnya, saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (17/2/2025) malam.
Selain itu, Acu sapaan akrabnya juga menilai, dengan adanya tambahan insentif bagi pengemudi Ojol, ia percaya ini akan berdampak positif terhadap perekonomian, meningkatkan permintaan terhadap layanan Ojol, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa secara keseluruhan.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah perlu berkomunikasi dengan perusahaan penyedia aplikasi Ojol untuk memastikan kebijakan ini tidak berdampak negatif pada tarif atau potongan yang diterima pengemudi.
Baca juga: Dimulai dari Kediri dan Tulungagung, Tol Trans Jawa Babat 3 Desa di Kecamatan Banyakan Kediri
Dia juga menyarankan agar pemberian insentif serupa bisa merambah ke sektor pekerja lain yang juga bekerja dalam sistem kontrak atau harian lepas.
"Secara umum, insentif seperti THR ini memiliki dampak positif bagi motivasi kerja dan kesejahteraan pekerja, termasuk pekerja informal seperti buruh bangunan, pembantu rumah tangga, dan lainnya. Penting bagi pemerintah untuk menetapkan formulasi hukum yang jelas agar pelaksanaan THR bisa berjalan secara adil dan merata," tambahnya.
Hemat Acu, dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor informal dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. (*)