TRIBUNCIREBON.COM- Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan Proyek Strategis Nasional (PSN), jalan tol Kepanjen-Tulungagung.
Setidaknya ada 43 Desa Kabupaten Tulungagung yang direncanakan akan melewati proyek jalan tol Agungblijen.
Proyek jalan tol ini dimulai dari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang hingga berakhir di Tulungagung.
Baca juga: 16 Desa di Kabupaten Nganjuk Terbabat Tol Trans Jawa Kertosono-Kediri, Telan Rp1,2 Triliun untuk UGK
Jalan tol Agungblijen atau Kepanjen-Tulungagung nantinya akan melewati 3 wilayah di Jawa Timur yakni Kabupaten Malang, Blitar dan berakhir di Kabupaten Tulungagung.
Khusus untuk Kabupaten Tulungagung sendiri nantinya proyek ini akan direncanakan lewati 7 Kecamatan di 43 Desa.
7 Kecamatan yang direncanakan adalah Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Kedungwaru, Tulungagung (Kota), Boyolangu dan Gondang.
Baca juga: Jalan Tol Trans Jawa Malang-Blitar-Tulungagung Membelah 269,3 Hektar, 24 Desa di Blitar Tergusur
Sementara itu agar lebih jelasnya berikut rincian 43 Desa Kabupaten Tulungagung direncanakan terdampak proyek jalan tol Kepanjen-Tulungagung atau Agungblijen:
1. Kecamatan Ngunut
Desa Sumberejo Kulon
Desa Sumberingin Kidul
Desa Sumberingin Kulon
Desa Kacangan
Desa Karanganom
Desa Pandansari
Desa Purworejo