MJ juga menegaskan, bahwa hingga saat ini, ia belum menerima panggilan resmi dari penyidik.
“Kalau soal tuduhan pelecehan, saya belum menerima panggilan dari penyidik. Jadi, tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujarnya.
Sebelumnya, korban berinisial II melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Cirebon, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Pengacara korban, Yudia Alamsyah, menyatakan bahwa kejadian terjadi di ruang fraksi DPRD Kabupaten Cirebon setelah salat Jumat.
“Korban diajak masuk ke ruang fraksi oleh MJ dengan dalih membahas produk yang dijual. Di dalam ruangan itu, terjadi dugaan pelecehan secara fisik dan ajakan tidak pantas,” ucap Yudia kepada media.
Menurut Yudia, korban didampingi dua rekan kerjanya yang juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini semakin ramai setelah korban membagikan kronologi kejadian di media sosial X (@Calliopealto), yang viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan.
Korban menulis bahwa dirinya mengalami pelecehan berupa ciuman paksa dan ajakan tak pantas, seperti diajak karaoke.
“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II dalam unggahannya.
Yudia berharap kepolisian bertindak cepat agar kasus ini tidak menjadi bola liar.
“Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar."
"Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap dia.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku diduga merupakan kader partai besar.
Baca juga: SOSOK SPG Diduga Dilecehkan Anggota DPRD Cirebon, Kuasa Hukum Bongkar Intimidasi Korban