Fraksi PKS DPRD Majalengka Apresiasi Komitmen Pemkab Daerah Pertahankan Status UHC pada Tahun 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin (tengah), saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (4/12/2024)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka mengapresiasi komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) pada tahun depan.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, mengaku bersyukur Pemkab Majalengka melalui Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, telah menyampaikan komitmen untuk mempertahankan UHC dalam rapat paripurna penetapan APBD 2025 beberapa waktu lalu.


Karenanya, menurut dia, hal tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Majalengka, dan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka bakal mengawalnya hingga tuntas.

Baca juga: UHC Majalengka Capai 95,99 Persen, BPJS Kesehatan: Melebihi Angka Rata-rata Nasional


Pasalnya, anggaran Rp 39 miliar yang disediakan untuk mempertahankan status UHC tersebut belum mencukupi untuk mengkaver premi BPJS Kesehatan masyarakat selama satu tahun penuh.


"Anggaran tersebut baru mencukupi untuk pembiayaan premi hingga Februari 2025, sehingga kami akan terus mendorong agar dipenuhi selama satu tahun," kata Dhora Darojatin saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (4/12/2024).


Ia mengatakan, program UHC sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Majalengka, khususnya yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di bidang kesehatan.


Karenanya, pihaknya mengajak Pemkab Majalengka untuk berkolaborasi mempermudah akses kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan dari sektor kesehatan.


"Kami sangat menantikan komitmen Pemkab Majalengka, dan pihak lainnya termasuk swasta, karena UHC ini bisa dikolaborasikan menggunakan dana CSR," ujar Dhora Darojatin.


Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Abid Ubaidillah, mengakui, untuk mempertahankan status UHC Pemkab Majalengka membutuhkan anggaran Rp 6 miliar setiap bulannya.


Karenanya, dalam setahun kebutuhannya mencapai Rp 72 miliar, sehingga masih kekurangan Rp 33 miliar untuk mewujudkan status UHC Kabupaten Majalengka selama setahun mengingat anggaran yang dialokasikan baru Rp 39 miliar.


Abid menyampaikan, anggaran Rp 39 miliar yang baru dialokasikan selain untuk membiayai UHC juga digunakan untuk melunasi utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan selama 2021 - 2023 yang mencapai Rp 36 miliar.


"Tapi, di APBD perubahan sudah dicicil, dan tahun depan pelunasannya, sehingga dari anggaran Rp 39 miliar itu hanya mampu menanggung UHC sampai Februari 2025, sisanya Maret - Desember belum, ini yang harus dipikirkan bersama," kata Abid Ubaidillah.

Berita Terkini