UMK 2025

Hitung-hitungan UMK Gresik 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Ternyata Hampir Rp 5 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut hitung-hitungan besaran Upah Minimum Kabupatan/Kota UMK Gresik 2025 jika mengalami kenaikan 6,5 persen

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut hitung-hitungan besaran Upah Minimum Kabupatan/Kota UMK Gresik 2025 jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) 

"Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sempat mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Tetapi, pemerintah memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

Baca juga: Hitung-hitungan UMK 2025 di Jawa Barat, Kota Cirebon Diprediksi Naik Jadi Rp2.697.685


Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.

"Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing," tambah Presiden Prabowo.

Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.

Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.

Lalu, berapa besaran UMK Kota Gresik jika naik 6,5 persen naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

Berikut perhitungannya:

6,5 persen x UMK Kota Gresik 2024

Halaman
12

Berita Terkini