Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono akan membantu Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam lapas hingga ke akar-akarnya.
Hal tersebut disampaikan Hero saat mendampingi Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).
Hero menyampaikan, pihaknya sangat terbuka kepada Polres Indramayu.
Bahkan setiap ada kegiatan seperti razia mendadak dan lain sebagainya, Lapas Indramayu diketahui kerap melibatkan Polres Indramayu, termasuk melibatkan instansi lainnya.
“Bisa dikatakan kita kecolongan, tapi kita langsung tindaklanjuti,” ujar dia kepad Tribuncirebon.com.
Diketahui total ada 4 tersangka yang terlibat peredaran narkoba tersebut.
Tiga di antaranya merupakan narapidana di dalam lapas, yakni AM, AR, dan KM.
Satu tersangka lagi merupakan orang yang mengirim sabu-sabu masuk ke dalam lapas dan saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Polres Indramayu dan Lapas Indramayu juga tengah menyelidiki lebih lanjut soal dugaan adanya pegawai lapas berinisial T yang ikut terlibat.
Keterlibatan itu diduga membuat barang bukti sabu bisa lolos masuk ke dalam lapas lalu di perjualbelikan oleh narapidana yang sudah menjadi tersangka di dalam lapas.
Adapun terbongkarnya pengedaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas II B Indramayu ini bermula saat pihak lapas melakukan razia mendadak.
Pertama ditemukan sebanyak 20,58 gram sabu, setelah dilakukan pengembangan kembali ditemukan 15,15 gram sabu tambahan pada razia kedua.
Hero menyampaikan, setelah kejadian ini pengamanan lebih ketat dilakukan pihak lapas, terutama dalam menyeleksi setiap barang yang masuk ke dalam lapas.
Termasuk pihak lapas juga menggencarkan razia secara mendadak di blok maupun kamar tahanan narapidana.