Kasus Narkoba

Begini Penampakan Kamar Kos di Dago Bandung yang Dijadikan Tempat Produksi Narkoba Tembakau Sintetis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kamar kos di Jalan Dagopojok Kecamatan Coblong, Kota Bandung dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebuah kamar kos di Jalan Dagopojok Kecamatan Coblong, Kota Bandung dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

 Di kamar berukuran sekitar 3x3 meter tersebut, para tersangka meracik tembakau sintetis sebelum diedarkan di wilayah Bandung Raya hingga lintas provinsi.

Pantauan di lokasi, kamar tempat produksi tembakau sintetis tersebut berada di dalam bangunan yang dijadikan kos-kosan.

Letak kamarnya pun terbilang strategis, karena berada di area dalam yang terbilang agak tersembunyi.

Di belakang kamar, terdapat area terbuka hingga udara dapat masuk dengan bebas ke area kamar.

Tersangka inisial SH (23) dan RA (28) mengaku telah hampir satu tahun memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis di lokasi tersebut sebelum akhirnya diringkus oleh anggota Satres Narkoba Polres Cimahi.

Baca juga: Kamar Kos di Dago Pojok Bandung Jadi Tempat Produksi Narkoba Tembakau Sintetis, 2 Pelaku Diamankan

Para tersangka menjalankan bisnis haram tersebut karena tergiur dengan upah dari penjualan narkoba tembakau sintetis. Setiap penjualan 1 Kg tembakau sintetis para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp5 juta.

Dari pemeriksaan polisi, para tersangka dapat menjual tembakau sintetis hingga 10 kg dalam setiap bulan.

"Dibayarkan perkilo (1 kilogram), Rp5 juta perkilo," kata SH saat menjawab pertanyaan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di lokasi.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1,5 Kg tembakau sintetis, 2,7 gram sabu-sabu hingga alat-alat untuk membuat tembakau sintetis.

SH dan RA belajar membuat tembakau sintetis dari jaringan pengedar narkoba yang dikenal secara daring. Mereka mendapatkan tutorial melalui sebuah rekaman video.

Mereka belajar secara bertahap hingga akhirnya berhasil memproduksi tembakau sintetis.

"Belajarnya diarahin sama yang ngasih kerjaan, tapi tidak kenal persis orangnya karena kenal lewat online," kata SH.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan SH di wilayah Melong, Kota Cimahi.

Halaman
12

Berita Terkini