Pjs Bupati Indramayu Temukan Ada Patok Penanda Wilayah yang Hilang & Rusak di Perbatasan Majalengka

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik saat meninjau batas wilayah di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beberapa waktu lalu, Pemda Indramayu menelusuri kawasan hutan tebu di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi patok teritorial Indramayu yang berbatasan langsung dengan wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Indramayu.

Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik memimpin langsung peninjauan tersebut.

Hasilnya patok yang jadi pembatas antar wilayah itu beberapa ada yang hilang, sebagian lagi mengalami kerusakan.

“Di perbatasan juga ditemukan adanya permukiman yang dihuni sekitar 60 KK,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (6/11/2024).

Dedi menyampaikan, kondisi tersebut oleh pihaknya langsung dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan tindak lanjut.

Hal tersebut sebagai langkah preventif untuk menjaga wilayah administratif dari masing-masing daerah.

Dedi menilai, penentuan batas antar wilayah ini sangat krusial dalam menjaga keutuhan wilayah administratif, keamanan, dan kelancaran pembangunan. 

Batas yang jelas akan mencegah konflik antarkabupaten, memudahkan pengelolaan sumber daya alam, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Untuk memastikan perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka yang berada di areal Perhutani dan PG Jatitujuh, kami pun melakukan penelusuran,” ujar dia.

Baca juga: Pertamina Wujudkan Mimpi Disabilitas Tunarungu Indramayu Dapat Pekerjaan Layak di Teman Istimewa

Berita Terkini