Imbas Insiden Tragis di Karawang, PT KAI Daop 3 Cirebon Larang Aktivitas di Jalur Rel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret sejumlah petugas saat sedang bersosialisasi terhadap masyarakat yang bermain di area terlarang rel kereta api


Pelanggaran ini mencakup aktivitas seperti melintasi rel tanpa izin, menyeret barang di atas rel atau menggunakan jalur rel untuk keperluan yang mengganggu operasional kereta api.


“Kami sangat prihatin atas kejadian kemarin. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi."


"Untuk itu, KAI melarang keras segala aktivitas di sekitar jalur kereta api yang bisa mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan,” ucapnya.

Berita Terkini