Penemuan Mayat Dalam Karung

Polisi Pastikan Pembuang Mayat Dalam Karung di Sungai Cipinaha Tasikmalaya Berinisial H

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan mayat dalam karung tepatnya di Sungai Cipanaha, Kampung Muara, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNCIREBON.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polisi pastikan pelaku yang membuang mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya berinisial H ditangkap saat berada di Jawa Timur beberapa waktu lalu.


"Inisialnya H yah, nanti lengkapnya kami sampaikan saat konpres," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan TribunPriangan.com, Minggu (22/9/2024).


Menurut AKP Ridwan, untuk pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan. 


"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ungkap AKP Ridwan Budiarta.

Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Mayat Dalam Karung di Sungai Cipanaha, Sudah Membusuk dan Ada Luka


Selain itu, tim gabungan pun sudah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Induk Cikurubuk untuk kelengkapan barang bukti.


"Ya olah TKP yg hari kamis dilakukan kemarin itu berdasarkan keterangan tersangka, sehingga kami gerak cepat ingin mencari dan mengumpulkan Barang bukti lain di Tempat tempat tersebut," katanya.


Kasus ini bermula dari penemuan mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Kampung Muara, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Penemuan Mayat Dalam Karung di Bawah Jembatan Cipanaha Tasik, Polisi: Sudah Kantongi Identitasnya


"Benar kami sudah amankan pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam karung," tuturnya.


Pelaku berhasil diamankan di Pasuruan, Jawa Timur oleh anggota Resmob Polres Tasikmalaya dan Resmob Polda Jawa Barat, Kamis (19/9/24) di rumah orang tuanya saat tengah tidur tanpa perlawanan.(*)

Berita Terkini