“Kami berharap pihak kepolisian bisa melakukan langkah pencegahan dini melalui dialog dan mediasi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, terutama warga NU di Cirebon,” ucapnya.
PCNU Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menjaga keharmonisan di internal NU dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan umat.
PCNU mengajak seluruh pihak untuk tetap berpegang pada prinsip dasar organisasi dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah.
“Sikap ini kami ambil demi kebaikan bersama, demi menjaga persatuan dan kesatuan NU, khususnya di Kabupaten Cirebon,” jelas dia.