Sanksi akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
"Tentunya ada mekanismenya dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," sambungnya.
Ia meminta seluruh ASN untuk tidak melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah hingga daerah.
"Kalau sampai ada ASN yang begitu (terbukti terlibat dalam kasus pencabulan) kami akan kasih sanksi tegas," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Ultimatum Pelaku Cabul terhadap Bocah 11 Tahun di Cirebon, Segera Menyerahkan Diri!
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Alga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com