Nantinya, SKB CPNS dilaksanakan pada 9 - 20 Desember 2024, dan integrasi nilai SKD serta SKB tersebut dimulai 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 sebelum hasilnya diumumkan pada 5 Januari - 12 Januari 2025.
Masa sanggah tahapan tersebut dimulai pada 13 - 15 Januari 2025, jawab sanggah 13 - 19 Januari 2025, pengolahan seleksi hasil sanggah 15 - 20 Januari 2025, dan pengumuman pascasanggah 16 - 22 Januari 2025.
Baca juga: Pilwalkot Cirebon 2024, Partai Demokrat Pantau Perkembangan Koalisi, Bisa Berubah hingga Last Minute
"Tahap berikutnya pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari - 21 Febuari 2025, dan usul penetapan NIP CPNS dimulai pada 22 Februari - 23 Maret 2025," kata Gatot Sulaeman.