Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Tiga orang gadis belia berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukanpolisi gadungan saat melakukan penipuan di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Diketahui ketiga gadis tersebut yaitu, Dirsi (14), Amira (14) dan Nasya (14).
Sedangkan pelaku yang mengaku polisi ialah, Danniz Setiawan (29).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya dengan bermodus mengaku polisi dilengkapi kartu anggota palsu.
Pelaku mengincar korbannya para remaja yang mengendarai sepeda motor yang berboncengan tiga.
Berawal ketika tiga gadis belia itu mengendarai sepeda motor usai membeli makanan.
Saat di perjalanan akan pulang di Jalan Nangela, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, korban diberhentikan pelaku karena akan ditilang.
"Diberhentikan motornya, lalu ditanya mau ditilang apa diminta maaf, kami menjawab minta maaf aja Pak."
"Kemudian satu orang disuruh naik ke motornya untuk ke kantor Desa Selajambe," kata Amira pada wartawan di Mapolsek Ciranjang, Jumat (21/6/2024).
Selain itu, kata dia, pelaku meminta ia dan dua orang temanya untuk mengumpulkan handphone dan meminta agar handphonenya tidak dikunci.
Pelaku menyuruh Amira dan Nasya yang satu motor agar melaju di depan menuju Desa Selajambe.
"Teman saya diturunkan di belokan dekat lapangan Desa Selajambe."
"Lalu pelaku bilang mau mengurus, nanti kedua teman menjemputnya, sedangkan handphone dibawa pelaku," ucapnya.
Ia menjelaskan, usai itu pelaku kemudiam kabur, tapi kedua temannya menyadari bahwa Amira tidak ada bersama pelaku sehingga langsung mengejarnya karena curiga pada pelaku.
"Kita langsung kejar pelakunya. Bahkan, sempat pas di Jalan Raya Bandung sebelum Jembatan Cisokan motor pelaku kita tendang, namun hanya oleng saja motor pelakunya dan malah meledekin. Tetapi di saat akan ke Ciranjang arus lalu lintas macet sehingga motor pelaku kita tabrak," kata dia.
Ia mengatakan, ia sempat meminta tolong dan meneriaki pelaku sebagai jabret untuk meminta bantuan warga setempat. Namun warga malah acuh.
"Awalnya warga juga diam karena tidak percaya. Setelah melihat kami nangis warga langsung membantu menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Ciranjang," katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu Iptu Teten Permana membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan yang melakukan penipuan.
"Pelaku diserahkan oleh Polsek Ciranjang ke Polsek Sukaluyu dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukaluyu. Saat ini pelaku tengah diperiksa dan dalam penyelidikan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait pelaku yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Baca juga: Heboh, Polisi Gadungan Bisa Tinggal di Mako Brimob Selama 1 Bulan, Warganet Pertanyakan Keamanan