TRIBUNCIREBON.COM - Kabar mengejutkan datang dari suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Lantas apa pemicu utama sehingga Tiko dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya?
Diketahui, Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiko atas dugaan penggelapan dana yang dilaporan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, LeoSiregar.
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur.
Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.
Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Baca juga: Baru Dua Minggu Menikah, Tiko Aryawardhana Bongkar Rumah Tangga dengan BCL, Ungkap Hal Tak Terduga
Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.