Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Feri Irianto, seorang warga yang tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon, menyatakan keraguannya terhadap kesaksian Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Feri menyampaikan bahwa penjelasan Aep tidak dapat dipercaya karena berbagai alasan.
"Ya sebelumnya saya mungkin juga sama dengan orang-orang bahwasanya kesaksian Aep meragukan, karena penjelasannya dengan cara menggunakan masker, gestur tubuhnya, matanya yang terlihat berbohong. Di situ saya merasa kesal," ujar Feri saat diwawancarai, Jumat (31/5/2024).
Ia menegaskan, bahwa jika kesaksian Aep dapat dibuktikan benar, ia rela para terpidana dan Pegi dihukum.
Namun, ia meragukan pernyataan Aep tentang adanya warung di depan tempat kerja Aep yang menjadi lokasi pertemuan para pelaku.
"Kalau memang itu bisa dibuktikan dan benar, saya rela para terpidana dan Pegi dihukum."
"Tapi dengan penjelasan Aep yang ada warung di depan tempat kerjanya lalu melihat ada para pelaku, itu saya ragukan, karena di depan tempat kerjanya yaitu tempat cucian mobil itu enggak ada warung, karena saya yang rumahnya di belakang SMPN 11 suka beli rokok sebagai perokok aktif dan tahu betul tidak ada warung di depan cucian mobil waktu itu," ucapnya.
Feri menambahkan, bahwa warung terdekat berada di depan MAN 2 Cirebon dan warung tersebut sudah ada sejak lama namun jaraknya cukup jauh dari tempat cucian mobil.
"Kalau ada juga, warungnya jauh di depan MAN 2 Cirebon, itu warung paling lama dan jauh dari tempat cucian mobil," jelas dia.
Selain itu, Feri juga meragukan klaim Aep yang mengaku bisa melihat para pelaku, termasuk Pegi, berada di lokasi kejadian.
"Selain soal warung, saya juga masih janggal soal kesaksian Aep soal bisa melihat para pelaku, termasuk Pegi ada di lokasi. Itu yang membuat saya janggal," katanya.
Menurut Feri, saat kejadian pada tahun 2016, ia tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon dan sering melihat para terpidana nongkrong di depan sekolah tersebut.
"Tapi kalau memang soal para terpidana nongkrong di depan SMPN 11 itu memang benar, karena saya suka lihat. Tapi cuma gitar-gitaran, karena enggak ada tempat nongkrong lagi," ujarnya.
Feri berharap agar semua informasi dalam kasus ini bisa terbuka secara transparan.
"Dengan kesaksian ini, saya harap semoga semua informasi ini bisa terbuka selebar-lebarnya secara transparan."
"Kalau para terpidana salah silakan hukum, tapi buktikan dulu indikator mereka bersalah."
"Tapi ketika sebaliknya, saya datang memberi kesaksian juga harap hukum bisa adil dan membebaskan mereka," ucap Feri.
Feri Irianto juga menegaskan, bahwa ia tidak ikut dalam penggerebekan di tempat kerja Aep, tetapi ia mendengar informasi mengenai penggerebekan tersebut yang dilakukan sebelum penangkapan dan pembunuhan Vina dan Eki terjadi.
Adapun, penggerebekan itu dilakukan oleh enam warga yang telah dinyatakan oleh warga lainnya bernama Samsuri.
Seperti diketahui, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki, baru-baru ini menjadi sorotan lantaran kesaksiannya yang dianggap berbohong.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya Eky di Jembatan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Satu di antara saksi mata yakni bernama Aep, mengaku berada di lokasi kejadian 8 tahun silam dan melihat insiden pembunuhan tersebut.
Namun, kesaksian Aep tersebut justru diragukan lantaran warga di sekitar TKP membantahnya.
Aep mengaku melihat saat para pelaku melempari batu dan mengejar Eki dan Vina.
Namun ada kejanggalan dalam kesaksian Aep.
Baca juga: Moonraker Cirebon Tegaskan Pegi dan Delapan Terpidana Kasus Vina Bukan Anggotanya