Kasus Vina Ramai Lagi

Pengacara Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon: Klien Kami Alami Kekerasan Saat BAP

Penulis: Eki Yulianto
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Fakta baru saat persidangan disampaikan oleh pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Sabtu (18/5/2024).

Usai kasus keduanya kembali mencuat kepermukaan, pengacara para tersangka pun akhirnya angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon, Pengacara dari lima 5 tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan mengungkapkan, bahwa kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ya saya sampaikan ya, khususnya saya dari kuasa hukum 5 terdakwa yang hadir saat itu dalam persidangan."

"Di sini, demi Tuhan dan demi Allah, saya akan jelaskan apa adanya tidak dikurangi dan dilebihkan," ujar Jogi, mengawali keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Ia menjelaskan, bahwa penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.

"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu."

"Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.

"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.

Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.

"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum delapan tersangka dalan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan pacarnya Eki akhirnya membeberkan sejumlah fakta baru.

Mereka menilai banyak kejanggalan terutama tuntutan terhadap terdakwa dengan fakta dalam persidangan.

Halaman
12

Berita Terkini