Kapolsek Cantigi dan Forkopimcam Coba Bantu Cari TKW Indramayu yang Hilang Kontak 13 Tahun di Suriah

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Cantigi saat mengunjungi kediaman TKW yang hilang 13 tahun di Suriah di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/5/2024).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kapolsek Cantigi, Ipda H Casmin bersama Forkopimcam Cantigi mendatangi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/5/2024).

Dketahui TKW tersebut adalah Kadinih (39), ia hilang kontak sudah 13 tahun di negara Suriah.

Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Cantigi pun melakukan berbagai upaya untuk membantu pihak keluarga mencari keberadaan Kadinih.

“Menurut keterangan orang tua Kadinih, yaitu Warkeni anaknya itu berada di Suriah," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Ipda H Casmin kepada Tribuncirebon.com.

Casmin mengatakan, Kadinih berangkat ke Suriah pada tahun 2005 melalui PT Megala Mitra yang berlokasi di Asem Baris, Jakarta.

Ia berangkat lewat agen bernama Pendi yang tinggal di Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. 

Ketika berangkat, Kadinih berstatus sebagai janda cerai mati dan meninggalkan satu orang anak.

“Anak tersebut dititipkan ke orang tuanya Warkeni,” ujar dia.

Pada tahun 2006, lanjut Kapolsek, Kadinih sempat memberi kabar melalui handphone tetangganya dan mengirimkan sebagian gajinya sekitar 5 juta rupiah melalui Kantor Pos. 

Kemudian pada tahun 2010, ia pun masih memberi kabar dan menceritakan kondisi peperangan di tempat kerjanya. 

Komunikasi terakhir terjadi pada awal 2011, sejak saat itu, Kadinih hilang kontak.

Orang tuanya, Warkeni memohon bantuan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan informasi pasti tentang keberadaan anaknya.

Ia juga berharap pemerintah bisa memulangkan anaknya ke kampung halaman.

Dalam hal ini, Kapolsek Cantigi Ipda H Casmin juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Cantigi untuk tidak tergiur oleh iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika berminat bekerja ke luar negeri sebaiknya mendaftar lewat jalur yang legal dan sesuai prosedur.

"Jangan tergoda oleh iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga bisa terjadinya TPPO, ini harus kita hindari bersama," ujar dia.

Baca juga: Begini Komitmen Pemkab Indramayu Untuk Cari Keberadaan Kadinih, TKW yang Hilang 13 Tahun di Suriah

Berita Terkini