Pemekaran Provinsi Baru

10 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ada Provinsi Cirebon, Ternyata Ini Wacana Wilayahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu benda cagar budaya yang menjadi favorit spot foto, Balai Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon.

Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya mencakup kab. Brebes, kab. Tegal, kota Tegal, kab. Cilacap, kab. Banyumas, kota Purwokerto, kab. Purwalingga, kab. Banjarnegara, kab. Kembumen.

Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Purwokerto.

Baca juga: 7 Kecamatan Terdampak, 43 Desa di Tulungagung Tersapu Tol Agungblijen, Gusur 3 Wilayah di Jatim

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Boyolali, kab. Sragen, kab. Klaten, kab. Sukoharjo, kota Surakarta, kab. Karanganyar dan kab. Wonogiri.

 Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Surakarta.

6. Provinsi Jawa Utara / Mura Raya

Provinsi ini adalah pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya yaitu kab. Kudus, kab. Jepara, kab. Grobogan, kab. Pati, kab. Lembang dan kab. Blora.

Pusat pemerintahannya akan berada di kab. Kudus.

Baca juga: GUSUR 3 Wilayah di Jatim, 7 Desa di Kecamatan Gondang Tulungagung Tersapu Jalan Tol Agungblijen

7. Provinsi Jawa Selatan/ Mataram

Provinsi ini hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Wilayahnya mencakup daerah kab. Ngawi, kab. Magetan, kab. Madiun, kota Madiun, kab. Nganjuk, kab. Ponorogo, kab. Pacitan, kab. Trenggalek, kab. Tulungagung, kab. Kediri, kota Kediri, kab. Blitar, kota Blitar.

Pusat pemerintahannya berada di kota Kediri.

Halaman
123

Berita Terkini