4 Tukang Parkir yang Lakukan Pungli di Masjid Al Jabbar Cuma Diberi Pembinaan, Tak Diproses Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Raya Al Jabbar

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Empat tukang parkir yang diduga melakukan pungutan liar terhadap wisatawan di Masjid Al Jabbar, tidak diproses hukum. 


Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Rabu (17/4/2024).


Menurutnya, ke empat tukang parkir berinisial OK, RA, RM dan YS itu hanya diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan dari sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Jabar. 

Baca juga: Bey Machmudin Siap Sikat Oknum yang Lakukan Pungli di Masjid Al Jabbar: Tak Ada Tempat Untuk Pungli


"Terhadap para juru parkir, setelah diperiksa dan dilakukan pembinaan telah dipulangkan," ujar Jules Abraham Abast. 


Para tukang parkir itu memiliki area masing-masing di kawasan Al Jabbar. OK dan RM, melakukan pungli di gate/karcis, RA di area parkir B, dan YS di area parkir C Masjid Al-Jabar.


Adapun bentuk pelanggarannya, kata dia,  tiket parkir yang diberikan kepada wisatawan tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka hanya hanya menggunakan kertas fotocopy dengan nomor seri yang sama.


"Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir diluar badan jalan," katanya.

Baca juga: Daftar Tarif Resmi Parkir Masjid Al Jabbar, Dikeluhkan Warganet karena Kena Getok Kang Parkir


Mereka pun, kata dia, memungut uang parkir dari wisatawan saat masuk dan keluar area parkir.

Pencatatan jam masuk dan keluar parkir, kata dia, dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.


Dari ke empat orang itu, kata dia, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp. 1,4 juta dan Rp. 89 ribu dari dua orang juru parkir di Gate B dan C. 


"Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas saber pungli akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan mesjid Al Jabbar Kota Bandung," katanya. (Tribun Jabar/Nazmi)
 

Berita Terkini