Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sebanyak 9 pelaku telah diamankan oleh aparat Polresta Cirebon karena hendak melakukan aksi kejahatan jalanan, yakni perang sarung.
Barang bukti berupa sejumlah kain sarung yang dimodifikasi juga berhasil diamankan.
Menurut Kombes Pol Sumarni, selaku Kapolresta Cirebon, penggagalan aksi perang sarung dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Pabuaran dan Sumber.
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran dan perang sarung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (13/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Di antaranya, di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga hendak perang sarung," ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024) sore.
Di Kecamatan Pabuaran, terdapat tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial ZN (15), MF (15), dan KT (13).
Selain itu, petugas Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah sarung dan satu unit handphone.
"Kami juga mengamankan enam pemuda yang diduga hendak perang sarung di Kecamatan Sumber, mereka berinisial AS (14), RS (15), ZT (18), MR (15), CA (13), dan AF (16) beserta barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit handphone, hingga satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor," ucapnya.
Selain pelaku perang sarung, lebih lanjut Sumarni menyatakan, bahwa Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pemuda berinisial DR (23) dan ID (18) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga hendak tawuran.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah golok, sebilah pedang, handphone, dan dua unit sepeda motor.
"Seluruh pelaku yang diduga hendak tawuran dan perang sarung, beserta barang buktinya, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," jelas dia.
Sumarni menegaskan, bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajaran polisi dalam mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.
Masyarakat Kabupaten Cirebon juga diingatkan untuk mengawasi anak-anak mereka terutama pada malam hari guna mencegah keterlibatan mereka dalam perbuatan melanggar hukum.
"Selain itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon."
"Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon," katanya.