Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SDN 3 Karangsong, Indramayu masih berlanjut.
Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Indramayu.
Polisi pun memastikan, proses kasus tersebut terus berlanjut dan polisi bakal segera melakukan gelar untuk perkara bullying ini.
"Kasusnya lanjut dan nanti akan kita gelarkan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Selasa (12/3/2024).
Hilal menjelaskan, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Total ada 5 orang yang sudah diperiksa, meliputi korban, orang tuanya, teman, hingga pihak sekolah.
"Untuk terduga tersangka masih belum," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga korban membawa kasus bullying atau perundungan yang dialami HA (12) ke jalur hukum.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Indramayu pada Rabu (6/3/2024).
Kejadian yang melibatkan murid kelas 5 SDN 3 Karangsong ini diketahui viral di media sosial.
Ada tiga anak yang terlibat bullying.
Mereka menelanjangi, menedang, hingga membanting tubuh korban yang merupakan teman sekelasnya.
Pelaku juga merekam aksi bullying tersebut lewat ponsel.
HA yang dalam kondisi telanjang lalu didorong ke sana kemari oleh dua anak yang postur tubuhnya jauh lebih besar.