Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pihak keluarga korban membawa kasus bullying atau perundungan yang dialami HA (12) ke jalur hukum.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Indramayu pada Rabu (6/3/2024).
Kejadian yang melibatkan murid kelas 5 SDN 3 Karangsong ini diketahui viral di media sosial. Ada tiga anak yang terlibat bullying.
Mereka menelanjangi, menedang, hingga membanting tubuh teman sekelasnya. Pelaku juga merekam kejadian bullying tersebut.
HA juga didorong ke sana kemari oleh dua anak yang postur tubuhnya jauh lebih besar. Ia juga sempat terlihat dijambak. HA tak berdaya, namun tak menangis.
Ibu dari HA, Fatimah mengatakan, ayah korban yang kala itu baru pulang melaut mencari ikan mengetahui kejadian yang dialami anak kedua mereka.
Ayah korban pun meminta bantuan paman HA untuk membuat laporan ke polisi.
"Kata Om-nya biar anaknya jera. Karena ini bukan kasus biasa, ini pembullyan."
"Senakal-nakalnya anak biasanya enggak kayak gini. Masa ditelanjangin, ditendang-tendang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku bullying ini diketahui sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
Terakhir, mediasi dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.
Korban dan pelaku bullying termasuk para orang tuanya dipanggil Nina Agustina ke sekolah.
"Kita inginnya damai, tapi tadi dari pihak keluarga sudah memakai kuasa hukum ya. Sudah dilaporkan ke polisi," ujar dia.
Kejadian ini, diharapkan Nina Agustina, bisa jadi pelajaran buat semua pihak.