Perundungan Murid SD di Indramayu

Keluarga Bawa Kasus Perundungan yang Viral di Indramayu ke Jalur Hukum, Bupati Harap Ada Perdamaian

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat mendatangi SDN 3 Karangsong karena terjadi kasus bullying, Rabu (6/3/2024).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pihak keluarga korban membawa kasus bullying atau perundungan yang dialami HA (12) ke jalur hukum.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Indramayu pada Rabu (6/3/2024).

Kejadian yang melibatkan murid kelas 5 SDN 3 Karangsong ini diketahui viral di media sosial. Ada tiga anak yang terlibat bullying.

Mereka menelanjangi, menedang, hingga membanting tubuh teman sekelasnya. Pelaku juga merekam kejadian bullying tersebut.

HA juga didorong ke sana kemari oleh dua anak yang postur tubuhnya jauh lebih besar. Ia juga sempat terlihat dijambak. HA tak berdaya, namun tak menangis.

Ibu dari HA, Fatimah mengatakan, ayah korban yang kala itu baru pulang melaut mencari ikan mengetahui kejadian yang dialami anak kedua mereka.

Ayah korban pun meminta bantuan paman HA untuk membuat laporan ke polisi.

"Kata Om-nya biar anaknya jera. Karena ini bukan kasus biasa, ini pembullyan."

"Senakal-nakalnya anak biasanya enggak kayak gini. Masa ditelanjangin, ditendang-tendang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku bullying ini diketahui sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Terakhir, mediasi dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.

Korban dan pelaku bullying termasuk para orang tuanya dipanggil Nina Agustina ke sekolah.

"Kita inginnya damai, tapi tadi dari pihak keluarga sudah memakai kuasa hukum ya. Sudah dilaporkan ke polisi," ujar dia.

Kejadian ini, diharapkan Nina Agustina, bisa jadi pelajaran buat semua pihak.

Halaman
12

Berita Terkini