Melihat Para Narapidana Saat Kuliah di Dalam Lapas Indramayu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para napi saat mengikuti program perkuliahan di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu, Minggu (26/11/2023)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu mengikuti program kuliah gratis di dalam penjara.


Saat ini sudah dua pekan berjalan ratusan narapidanan menjajal materi perkuliahan.


Program ini terselenggara secara gratis dengan menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Dan Komunikasi Islam (STIDKI) Nahdlatul Ulama (NU) Indramayu.


Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan, walau berada di dalam tahanan, pihaknya punya komitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan.


Salah satunya adalah soal pendidikan dan pengajaran. Dengan harapan, saat keluar dari penjara, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik.


"Kita jalankan apa yang diamanatkan UU Nomor 22 Tahun 2022. Mereka berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Sebagai salah satu bentuk pembinaan yang kami berikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (26/11/2023).


Salah satu narapidana yang mengikuti program perkuliahan gratis ini berinisal SY (21).


Saat tahu ada program kuliah, napi warga Cirebon itu langsung mendaftarkan diri.


SY mengaku sangat beruntung. Sebelumnya, ia tidak terpikir untuk berkuliah karena beragam alasan, salah satunya soal ekonomi.


"Enggak pernah kebayang bisa dapat kesempatan kuliah. Seperti mimpi. Saya pikir dengan status sebagai narapidana, habis sudah harapan masa depan saya," ujar dia


SY sendiri ingin memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.


Sepulangnya dari lapas, SY ingin menata hidupnya menjadi lebih baik lagi sehingga bisa bermanfaat untuk orang lain.


Mahmud, salah satu dosen pengajar STIDKI NU menjelaskan, para napi yang ikut program perkuliahan ini punya antusiasme yang tinggi.


Mereka juga terpantau tekun belajar dan memperhatikan pemaparan yang disampaikan dosen.


"Saya berharap kepada peserta didik ini, tidak hanya sebatas untuk mendapatkan gelar saja. Tapi ilmu yang telah disampaikan oleh tenaga pengajar untuk dimanfaatkan dan diterapkan dalam berkehidupan di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana disini," ucap dia.

Berita Terkini