Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kos- kosan per jam yang bikin resah warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya ditutup petugas Satpol PP, Senin (2/10/2023).
Hari ini, petugas Satpol PP datang melakukan penyegelan.
Baca juga: VIRAL Emak-emak Geruduk Kosan Per Jam di Indramayu, Ditutup Paksa, Dugaan Jadi Tempat Prostitusi
Petugas juga memasang garis polisi, 17 kamar kosan tersebut pun ditutup secara resmi.
Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak.
Sebelumnya emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).
Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.
Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.
"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.
Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.
Baca juga: Soal Emak-emak Geruduk Kos-kosan Per Jam di Indramayu, Ini Kata Kasatpol PP
Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.
Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.
"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.
Dalam hal ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga, terutama emak-emak.
Baca juga: Emak-emak Geruduk Kos-kosan Per Jam di Jatibarang Indramayu, Kasatpol PP Angkat Bicara